|
Menu Close Menu

Gerak Cepat : Polisi Berhasil Meringkus Seorang Pelaku Pembunuhan Pasangan Selingkuh

Kamis, 08 Agustus 2019 | 13.01 WIB

Bangkalan - Abdul azis (24) pelaku pembunuhan Saenul Arief (30) dan Farida (25) yang merupakan pasangan selingkuh di dekat pasar Tonaan, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan berhasil diringkus polisi. Penangkapan pelaku tak kurang dari 24 jam dirumahnya desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan menjelaskan saat di laksanakan press realese di Mapolres Bangkalan, Kamis (8/8/2019) bahwa pembunuhan dilakukan karena sakit hati melihat istri kakak pelaku bermesraan dengan laki-laki lain.

"Melihat istri kakaknya bermesraan dengan laki-laki lain, pelaku tidak terima dan langsung membunuhnya," terang boby

Boby juga menjelaskan, bahwa saat melakukan pembunuhan pelaku tidak sendirian, akan tetapi bersama kakaknya Muzammil (30) yang saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pembunuhan dilakukan bersama kakaknya yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO, " jelasnya

Pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.(yud/hal)

Bagikan:

Komentar