|
Menu Close Menu

KPUD Bangkalan Akhirnya Tetapkan 50 Anggota DPRD Periode 2019 - 2024

Senin, 12 Agustus 2019 | 15.27 WIB

Bangkalan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan akhirnya tetapkan 50 anggota DPRD Bangkalan periode 2019-2024 melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung Merdeka, Bangkalan, Senin (12/8/2019).

Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin mengatakan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bangkalan hasil Pemilu 2019 itu digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif di Bangkalan.

"Rapat pleno ini dilaksanakan setelah hasil sengketa di MK selesai, Bangkalan memecahkan rekor sengketa terbanyak di indonesia," ungkapnya.

Zainal arifin menambahkan, bahwa calon terpilih harus segera melengkapi berkas administrasi dalam jangka 7 hari setelah penetapan ini.

"Ya mereka harus segera melengkapi, karena pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2019," tegasnya.

Berikut adalah daftar partai 50 anggota DPRD Bangkalan periode 2019-2024

1. PKB 6 kursi
2. Partai GERINDRA 10 kursi
3. PDIP 8 kursi
4. Partai GOLKAR 2 kursi
5. Partai Berkarya 2 kursi
6. PKS 3 kursi
7. Partai Perindo 1 kursi
8. PPP 7 kursi
9. PAN 3 kursi
10. Partai HANURA 3 kursi
11. Partai DEMOKRAT 5 kursi

Bagikan:

Komentar