|
Menu Close Menu

DPRD Jatim Desak Gubernur Membagi Sebagian Wewenang kepada Bakorwil

Jumat, 12 Juni 2020 | 18.52 WIB

Foto: Rapat Kerja Komisi A DPRD Jatim di Bakorwil Bojonegoro 

lensajatim.id Bojonegoro- Komisi A DPRD Jawa Timur menggelar Rapat Kerja dalam rangka Evaluasi Kinerja Tahun 2019 Badan Koordinasi Wilayah (BAKORWIL) Pemerintahan dan Pembangunan Jawa Timur. Rapat Kerja yang diselenggarakan di Kantor Bakorwil Bojonegoro ini dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Jatim Istu Hari Bagio. Hadir dalam Rapat Kerja ini lima Kepala Bakorwil, yaitu Kepala Bakorwil I Madiun Gatot Gunarso, Kepala Bakorwil II Bojonegoro Dyah Wahyu Ermawati, Kepala Bakorwil III Malang R KH Sjaichul Ghulam, Kepala Bakorwil IV Pamekasan H RB Fattah Jasin dan Kepala Bakorwil V Jember Tjahjo Widodo.

Evaluasi  kinerja Bakorwil tersebut akhirnya mengarah pada evaluasi eksistensi Bakorwil. Hal itu terjadi karena para Kepala Bakorwil menjawab tidak tau setiap ditanya hal-hal penting terkait pemerintahan dan pembangunan di wilayah kerjanya. Komisi A langsung menangkap situasi dan kondisi bahwa saat ini para Kepala Bakorwil memiliki banyak keterbatasan fungsi dan wewenang.

Ketua Komisi A Istu Hari Bagio mengaku prihatin dengan organisasi dan tupoksi Bakorwil yang sedemikian lemah sehingga banyak tidak tau tentang perkembangan terkini pemerintahan Provinsi Jatim maupun Pemeritahan Kabupaten/kota yang ada dibawahnya.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi A DPRD Jatim Muzammil Syafii mengaku prihatin. " Sebagai orang yang terlibat dalam perjuangan mempertahankan eksistensi organisasi Bakorwil, kini harus menyaksikan nasib Bakorwil tetap saja lemah tiada daya," ungkap Muzammil. Jumat (12/06/2020).

Muzammil Syafii menuturkan bahwa pada saat Bakorwil se-Indonesia dibubarkan, DPRD Jatim berhasil memperjuangkan eksistensi Bakorwil di Jawa Timur. " Waktu itu pilihannya dua, yaitu dibubarkan atau dikuatkan? dan DPRD Jatim mendukung opsi penguatan Bakorwil. Ternyata setelah Bakorwil berhasil diselamatkan dari pembubaran, eksistensinya tetap lemah, karena memang tidak ada relugasi yang menguatkan posisi Bakorwil," tandasnya.

Anggota Komisi A lainnya, Bambang Yuwono juga merasa prihatin dengan keberadaan Bakorwil yang selama ini dikonotasikan sebagai OPD buangan atau OPD transit, sampai muncul istilah "awas saya bakorwilkan kamu!". Ini harus segera diakhiri, komisi A akan menjamin semua OPD sejajar, sama pentingnya dan sama strategisnya.

Berbicara terakhir, anggota DPRD Jatim termuda Ubaidillah. Kader PMII ini dengan lantang berucap "saya sudah pernah meminta gubernur membagi kewenangannya ke Bakorwil, tapi rupanya permintaan saya belum dipenuhi. Setelah ini saya akan minta lagi agar gubernur membagi wewenangnya ke Bakorwil, atau kalau tidak, kita akan paksa bagaimanapun caranya agar wewenang dan fungsi Bakorwil kuat".

Ketua Komisi A menutup rapat dengan komitmen akan membuat kajian akademik baru tentang penguatan eksistensi Bakorwil, kemudian akan disampaikan ke Gubernur.

Diwawancarai terpisah seusai rapat, Ubaidillah menegaskan bahwa fungsi bakorwil seharusnya bukan hanya koordinasi, namun harus lengkap POAC-nya, yaitu Planning, Organizing, Actuating dan Controlling. "Mubazir kalau Bakorwil hanya dijadikan tempat rapat" pungkas aktivis GP Ansor ini. (Hady/Lil)

Bagikan:

Komentar