Menurut Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menerangkan bahwa kejadian tersebut diketahui setelah mendapat informasi dari Hainur (43), warga Dusun Tarogan Desa Lobuk Kecamatan Bluto, di Balai Desa Lobuk
"Dia menginformasikan, Abd Azis, pamit pada istrinya yang bernama Trik Yani (39) untuk pergi menangkap ikan Rojungan pada hari Selasa (15/07/2030) Kemarin," ungkap Widiarti dalam Rilisnya. Kamis (17/09/2020)
Setelah itu, Korban berangkat dengan membawa bekal seadanya dengan menggunakan perahu miliknya warna biru dongker. Namun hingga kini korban belum kembali pulang dan belum diketahui keberadaanya
"Selanjutnya keluarga korban beserta warga Desa Lobuk berupanya untuk mencari info tentang keberadaan Korban," tambahya.
Sementara itu, pada hari Rabu 18 September 2020 sekitar pukul 08.10 wib pihak keluarga korban mendapatkan informasi dari sepupunya bahwa ada perahu tanpa awak yang di duga milik korban di perairan Jumiang Desa Padelegan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan
"Pihak keluarga memastikan infornasi tersebut dan benar bahwa perahu itu milik korban yang saat itu di pakai untuk menangkap ikan, namun korban tidak di temukan," beber Widiarti
Kemudian perahu tersebut dibawa pulang oleh saudara korban yang bernama Sunarto dan Hasanuddin ke Desa Lobuk dalam Kondisi baik namun alat tangkap ikan berupa sarkak dan jaring tidak ada
"Korban di duga terjatuh terpeleset pada saat menurunkan jaring sehingga korban terbawa arus bersama jaring mengingat korban tidak bisa berenang," Tutupnya. (mas/lil)
Komentar