|
Menu Close Menu

Minim Gugatan ke MK, DPRD Puji Pelaksanaan Pilkada Serantak di Jatim

Rabu, 06 Januari 2021 | 09.00 WIB

 

Muzammil Syafi'i, Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur


lensajatim id Surabaya- Pelaksanaan Pilkada serentak di 19 Kabupaten/Kota di Jawa Timur mendapat pujian dari anggota Komisi A DPRD Jatim. 


Muzammil Syafi'i, anggota Komisi A DPRD Jatim menyampaikan bila sejauh pengamatan yang dilakukannya pelaksanaan Pilkada di Jawa Timur meski dalam suasana Pandemi Covid 19 sudah berjalan dengan baik dan lancar. " Secara keseluruhan pelaksanannya sudah baik, tapi tetap harus ada evaluasi agar kedepan bisa lebih baik lagi," tukas Muzammil saat dikonfirmasi. Selasa (05/01/2021). 


Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jatim ini lalu merinci, pertama dari aspek persiapan pelaksanaan ia menilai sudah banyak kemajuan dari sebelumnya. Meski, Pilkada ini dilaksanakan ditengah Pandemi Covid 19.  Apa yang dilakukan oleh penyelenggara, baik KPUD ataupun Bawaslu sudah berjalan dengan baik. " Dan saya bersyukur tidak ada kasus seperti  penyelenggara kelelahan karena diforsir dalam tugasnya seperti Pemilu sebelumnya," tandasnya. 


Mantan Wakil Bupati Pasuruan ini menambahkan, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak di Jawa Timur juga cukup bagus, meski beberapa daerah belum bisa memenuhi target dari KPU Pusat." Ukuran ini yang menunjukkan kualitas demokrasi di Jawa Timur cukup bagus," ungkap Muzammil. 


Selain itu, berikutnya kata Muzammil adalah terpilihnya pemimpin yang kualified dan akseptable, bahkan beberapa terpilihnya dari kelompok milenial yang berarti dimungkinkan akan terjadi perubahan dalam tata kelola pemerintah daerah kearah yang lebih baik dan inovatif. 


Salah satu bukti Pilkada berjalan dengan baik, lanjut Muzammil adalah sedikit yang mengajukan tuntutan ke MK sebagai tanda baiknya pelaksanaan Pilkada di jatim. " Dan saya berharap yang menang tidak menjukkan kesombongan dengan kemenangannya. Sementara belum sukses tetap sabar dan berdedikasi untuk Jawa Timur pada sektor yang lain," pungkasnya.


Terkait minimnya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), redaksi mencoba menelusuri, dari 19 Kabupaten Kota di Jawa Timur, ada Paslon Machfud Arifin-Mujiman di Pilwali Surabaya yang mengajukan gugatan ke MK dan Paslon Suhandoyo-Astiti Suwarni di Pilkada Lamongan. (Had/Red)

Bagikan:

Komentar