|
Menu Close Menu

KH. Hasyim Asy’ari Tak Masuk dalam Buku Sejarah, Nadiem Makarim Diminta Tegur Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI

Kamis, 22 April 2021 | 13.10 WIB

 

Moh. Haerul Amri, Sekjend DPP Garda Pamuda NasDem (Dok/Istimewa)

lensajatim.id Jakarta- Baru-baru ini publik menyoalkan hilangnya nama pelopor Revolusi Jihad sekaligus tokoh pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH. Hasyim Asy’ari dalam Kamus Sejarah Indonesia Jilid I.


Sekjen Garda Pemuda NasDem, Moh. Haerul Amri turut menyoroti keteledoran Kemendikbud atas kejadian tersebut.


“KH. Hasyim Asy’ari adalah sosok yang memilki andil besar dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tak masuknya nama KH. Hasyim Asy’ari merupakan keteledoran Kemendikbud yang sangat fatal. Mau jadi apa bangsa kita kalau pejabat di level Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saja lalai terhadap peran pahlawannya” jelas pria yang biasa dipanggil Gus Aam ini.(Rabu, 21/04/2021).


Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberikan klarifikasi atas kejadian ini. Dia menjaleskan bahwa tidak ada niatan menghapus nama KH. Asy’ari dalam buku yang dirancang Kemendikbud dan akan merevisinya.


Untuk itu, Gus Aam meminta kepada Mendikbud untuk menegur bawahannya agar kejadian semacam itu tidak terjadi lagi.


“Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan harus menegur Dirjen Kebudayaan Hilman Farid. Sebab, keteledoran yang dilakukannya bukan hanya berdampak pada Kemendikbud namun juga berefek pada sejarah bangsa”. Tegas pria yang juga sebagai pengasuh Pondok Pesantren Al-Hasyim, Karawang.


Selain itu, dia juga mendorong kepada DPR untuk meminta keterangan Nadiem Makarim untuk disampaikan kepada publik sekaligus menuntut langkah-langkah strategis yang akan dilakukan sang Menteri untuk menyelesaikan masalah dimaksud.


Gus Aam yang juga Wakil Ketua Umum PP GP Ansor meminta kepada DPR RI agar sesegera mungkin memanggil Nadiem Makarim untuk diminta penjelasannya sedetail mungkin tentang hilangnya sejarah KH. Hasyim Asy’ari tersebut. (Red)

Bagikan:

Komentar