|
Menu Close Menu

30 ASN Lulus PKP, Bupati Salwa Minta Harus Bisa Beri Pelayanan Prima

Rabu, 09 Juni 2021 | 16.08 WIB


 Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin saat memberikan sambutan dalam penutupan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) di Pendapa Bupati (Dok/Ugik)


lensajatim.id Bondowoso,-Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon IV di lingkungan Pemkab Bondowoso, dinyatakan lulus Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP). Pelatihan ini ditutup langsung Bupati Salwa Arifin, di pendapa bupati, Rabu (9/6/2021).


Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin mengatakan, pelatihan tersebut untuk memenuhi standar kompetensi kepemimpinan bagi pejabat pengawas.


"Melalui proses pelatihan ini, diharapkan agar seorang pemimpin memiliki kompetensi kepemimpinan dan mampu memberikan pelayanan yang prima," harapnya.


Sebab kata Bupati, untuk menjamin terlaksananya akuntabilitas jabatan pengawas dalam memberikan pelayanan publik sesuai SOP, dan terselenggaranya pengendalian pekerjaan secara berkesinambungan.


Menurutnya, di era global saat ini yang ditandai berbagai kondisi yang kompetitif, dan menuntut kemampuan aparat yang proaktif dan tanggap terhadap permasalahan di masyarakat.


"Saya yakin, dengan pembekalan yang diperoleh dalam pendidikan dan latihan, dapat memberikan wawasan dan cakrawala berpikir yang jernih dalam melaksanakan tugas di kemudian hari," tandasnya.


Sementara itu, Kabid Pengembangan SDM di BKD (Badan Kaepegawaian Daerah) Bondowoso, Suanda mengatakan, pelatihan tersebut dilaksanakan sekitat 3 bulan.


Ada beberapa materi yang diterima, namun yang paling berat adalah klasikal. Meski tatap muka tetap menerapkan protokol kesehatan. "Kalau yang materi umum dilaksanakan daring," ungkapnya.


Pengajar dalam latihan tersebut melibatkan akademisi dari berbagai perguruan tinggi, diantaranya Unair Surabaya dan Universitas 17 Agustus. "Muatan lokalnya wakil bupati ngisi, pak bupati juga ngisi," ungkapnya.


Syarat lulus PKP kata dia, harus membuat aksi perubahan dan inovasi sesuai tupoksi di OPD masing-masing. 


"Inovasi ini berkaitan dengan tupoksi OPD, percepatan pelayanan, ketatalaksanaan, semua yang menguji perguruan tinggi," tuturnya


Menurutnya, berdasarkan peraturan pelatihan tersebut menjadi syarat kenaikan eselon. Dimana di Undang-Undang ASN nomor 5, untuk menduduki pejabat pengawas harus memiliki kompetensi bidang pengawas. 


"Sementara yang eselon III harus mengikuti pelatihan administrator," jelasnya saat dikonfirmasi usai penutupan.


Selain Bupati Salwa Arifin, penutupan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) ini dihadiri langsung Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rachmat, Pj Sekretaris Daerah, Soekaryo dan pejabat terkait lainnya,(Ugik).

Bagikan:

Komentar