|
Menu Close Menu

PPKM Darurat, Bupati Hendy Patroli Jam Malam Bersama Forkopimda

Rabu, 07 Juli 2021 | 12.50 WIB

Hendy Siswanto, Bupati Jember bersama Gus Firjoun , Wakil Bupati Jember dan jajaran Forkopimda Kabupaten Jember saat melakukan patroli penertiban jam malam (Dok/Ria)


lensajatim.id Jember-
Ikhtiar Pemerintah Kabupaten Jember dalam mencegah peredaran Covid 19 hingga saat ini pihaknya masih terus istiqomah. Hal itu tampak bahwa berbagai upaya dilakukan guna menekan peredaranya. Baru-baru ini pemerintah melalui instruksi Pusat menetapkan PPKM darurat, berlaku sejak tanggal 3-20 juli 2021. Dalam kurun waktu itu pula pihaknya memberlakukan jam malam.


Jam malam tersebut membatasi aktivitas masyarakat agar tidak menimbulkan kerumunan di tempat-tempat keramaian. Oleh orang nomor satu di kota tembakau tersebut Aktivitas masyakat dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. 


Untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan itu pihaknya (Bupati Hendy  Siswanto bersama Wakilnya Balya Firjaun Barlaman  atau Gus Firjaun) dengan Forkopimda terus mengawal instruksi dari pemerintah pusat tersebut. Tentu hal itu sebagai bentuk komitmen dalam mencegah Covid 19 di Jember.


Untuk itu pihakya gencar melakukan patroli setiap malam bersama Forum Pimpinan Daerah ( Fokopimda), seperti yang dilakukan pada Selasa (6/7) malam Hendy bersama rombongan Forkopimda lainya melakukan patroli di sepanjang Jalan Jawa Jember.


"Ini sudah hari ke 4 pasca ditetapkannya PPKM Darurat di Kabupaten Jember sebagai bentuk komitmen kami dalam menjalankan isntruksi pemerintah pusat dalam upaya mencegah Covid 19 yang hingga saat ini angka kasus terkonfirmasi Covid itu masih tinggi," ujar Hendy disela-sela patrolinya. Selasa (6/7) malam di Jalan Jawa.


"Rute sidak kali ini kami akan gelar di sepanjang jalan Jawa, jalan Mastrip, jalan Gajah Mada, jalan Hayam Wuruk, jalan Sultan Agung,  jalan Panjaitan, jalan Karimata, dan jalan Kaliurang. Untuk memotivasi warga agar mereka juga tertip menjalankan PPKM darurat ini, sehingga dengan demikian maka harapan kami virus Covid segera hilang," imbuhnya.


Tampak pantaun media, Bupati Hendy bersama Wakilnya KH. Balya Firjaun Barlaman, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Ketua Pengadilan Negeri Jember, Kapolres Jember, Dandim 0824, Plt. Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendatangi warung satu ke warung lainya di sepanjang jalan tersebut.


"Kami mensosialisasikan ini kepada masyarakat untuk semua tempat makan harap di take away dan sebelum pukul 20.00 WIB harus sudah tutup," Tegas Bupati Jember


Ia menyampaikan bahwa jika kedapatan warga yang masih membandel (tidak tertip) pihaknya akan melakukan tindakan tegas.


"Kita beri peringatan dan imbauan jika besok masih buka akan ada tindakan tegas. Alhamdulillah selama kita patroli sebagian masyarakat Jember sudah patuh terhadap PPKM ini" pungkasnya.


Sebagai informasi bahwa patroli tersebut dilakukan setiap malam mulai pukul 21.00 hingga selesai. (Ris/Red)

Bagikan:

Komentar