![]() |
| Hj. Dini Rahmania, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem.(Dok/Istimewa). |
Menurut Dini, wacana tersebut hingga kini belum memiliki kejelasan terkait skema maupun teknis pelaksanaannya. Ia menegaskan Komisi VIII DPR RI akan segera meminta penjelasan langsung kepada kementerian terkait.
“Wacana ini disampaikan secara tiba-tiba dan belum jelas mekanismenya. Kami di Komisi VIII akan segera meminta penjelasan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” ujar Dini Rahmania di Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (11/4/2026).
Legislator dari Fraksi Partai NasDem yang mewakili Daerah Pemilihan Jawa Timur II (Pasuruan–Probolinggo) itu mengingatkan pentingnya menjaga keadilan dalam sistem antrean haji yang telah berjalan selama ini.
Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan calon jemaah yang telah menunggu lama untuk berangkat ke Tanah Suci melalui mekanisme resmi.
“Saat ini ada sekitar 5,2 juta calon jemaah dengan masa tunggu hingga 26 tahun. Jangan sampai hak mereka yang sudah antre justru terabaikan,” tegasnya.
Selain itu, Dini juga menekankan bahwa kebijakan apa pun yang akan diterapkan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap sistem antrean haji nasional.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Probolinggo itu menyebut pihaknya akan segera memanggil kementerian terkait untuk membahas secara komprehensif rencana tersebut, termasuk kemungkinan solusi yang lebih adil bagi semua pihak.
“Jika memang wacana ini tetap dijalankan, jangan sampai mengurangi jatah jemaah yang sudah menunggu. Mereka harus tetap berangkat sesuai jadwalnya,” ujarnya.
Ia juga berharap apabila kebijakan tersebut diterapkan, pemerintah dapat mengupayakan tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi agar tidak mengganggu antrean yang telah ada.
“Kalau tetap ada skema baru, semoga disertai tambahan kuota sehingga tidak merugikan jemaah yang sudah lama menunggu,” pungkasnya. (Ham)


Komentar