![]() |
| Ilustrasi aplikasi dengan skema ponzi.(Dok/Istimewa). |
Beberapa platform yang ramai diperbincangkan masyarakat di antaranya CTK, CAT, BPA, CH88c, serta sejumlah link dan aplikasi lain yang beredar melalui media sosial maupun grup percakapan WhatsApp. Aplikasi tersebut menawarkan keuntungan harian dengan syarat pengguna harus melakukan deposit atau top up sejumlah uang terlebih dahulu.
Pada awal penggunaan, sebagian anggota memang mengaku mendapatkan keuntungan dan bisa melakukan penarikan dana. Kondisi itu membuat masyarakat semakin percaya hingga rela menambah modal dalam jumlah besar. Namun seiring berjalannya waktu, banyak pengguna mulai mengeluhkan akun yang tidak bisa diakses, penarikan dana gagal, hingga aplikasi yang tiba-tiba menghilang.
Salah satu korban berinisial S, warga asal Kecamatan Pragaan, mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp20 juta setelah mengikuti salah satu platform tersebut. Ia mengatakan awalnya tertarik karena melihat banyak orang di sekitarnya memperoleh keuntungan dengan cepat.
“Awalnya memang lancar dan meyakinkan. Saya sempat beberapa kali tarik uang dan masuk. Karena percaya akhirnya tambah modal terus sampai lebih dari dua puluh juta. Sekarang uangnya tidak bisa kembali,” ungkapnya kepada Lensajatim.
Menurut informasi yang dihimpun, penyebaran aplikasi semacam ini berlangsung sangat cepat karena promosi dilakukan dari mulut ke mulut. Banyak pengguna ikut mengajak keluarga, teman, bahkan tetangga demi memperoleh bonus tambahan dari sistem referral yang ditawarkan.
Fenomena ini diduga memiliki pola menyerupai skema Ponzi, yakni praktik penipuan investasi di mana keuntungan anggota lama dibayar menggunakan uang dari anggota baru, bukan dari hasil usaha nyata. Sistem seperti ini biasanya berjalan lancar di awal untuk menarik kepercayaan masyarakat, namun pada akhirnya runtuh ketika anggota baru mulai berkurang atau dana yang terkumpul dibawa kabur.
Pengamat masyarakat menyebut ciri-ciri aplikasi berkedok investasi bodong biasanya menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, tanpa risiko jelas, serta tidak memiliki legalitas resmi. Selain itu, aplikasi semacam ini umumnya mendorong anggota untuk terus melakukan deposit dan mencari anggota baru.
Masyarakat Pragaan kini diimbau agar lebih berhati-hati dan tidak mudah tergoda dengan tawaran keuntungan instan di internet. Warga juga diminta untuk selalu mengecek legalitas platform sebelum menanamkan uang dalam bentuk investasi maupun aplikasi penghasil uang.
Dengan semakin banyaknya korban yang bermunculan, masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pihak terkait untuk memberikan edukasi dan mencegah semakin luasnya penyebaran aplikasi yang diduga merugikan warga tersebut. (MQ)


Komentar