![]() |
| Foto: H. Mohammad Nasih Aschal saat diwawancara di depan kantor DPD NasDem Jalan R.E Martadinata, Rabu (15/4/2026). |
BANGKALAN, lensajatim.id - Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bangkalan, H. Mohammad Nasih Aschal, menggelar aksi protes di depan kantor DPD NasDem setempat, Jalan R.E Martadinata, Rabu (15/4/2026).
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap laporan utama Majalah Tempo edisi 12 April 2026 yang mengangkat isu penggabungan Partai NasDem dengan Partai Gerindra.
Dalam aksi tersebut, Ra Nasih yang juga anggota DPRD Jawa Timur menilai pemberitaan itu sarat framing dan cenderung menyudutkan partai, termasuk melalui ilustrasi karikatur Ketua Umum NasDem, Surya Paloh.
“Menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan framing-framing yang hari ini sungguh membuat seluruh kader merasa terlukai. Tepatnya framing dan fitnah yang dilakukan oleh Tempo,” tegas Ra Nasih di hadapan kader dan jurnalis.
Ia menegaskan, aksi ini merupakan inisiatif kader NasDem secara luas sebagai bentuk desakan kepada pemerintah agar mengambil tindakan tegas terhadap media yang dinilai tidak profesional.
“Kami mendesak pemerintah melalui KPI agar ada tindakan tegas terhadap Tempo yang dengan sengaja melakukan fitnah dan framing terhadap Ketua kami dan Partai NasDem,” lanjutnya.
Ra Nasih juga menyoroti dampak pemberitaan tersebut terhadap psikologis kader serta citra partai di mata publik. Menurutnya, narasi yang berkembang, termasuk meme yang beredar, telah melukai perasaan kader di berbagai daerah.
“Berita-berita dan meme yang muncul sungguh melukai hati kami, seluruh kader Partai NasDem,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Partai NasDem akan tetap konsisten mengawal agenda perubahan dan cita-cita restorasi Indonesia. Ia juga membuka peluang langkah hukum sebagai respons atas pemberitaan tersebut.
“Kami mendesak DPP untuk segera mengambil langkah-langkah hukum, baik melaporkan ke KPI, pemerintah, maupun aparat penegak hukum,” katanya.
Lebih jauh, Ra Nasih menilai pemberitaan yang dimuat Tempo berpotensi masuk dalam kategori pencemaran nama baik serta tidak memenuhi prinsip dasar jurnalistik.
“Media dan pers yang bekerja tidak profesional tentu menjadi perhatian serius, karena peran pers sejatinya adalah menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan beretika,” ujarnya.
Ia menambahkan, praktik jurnalistik yang dinilai tidak objektif dapat merusak kepercayaan publik terhadap media secara umum.
“Ketika praktik jurnalistik justru cenderung menjatuhkan harkat dan martabat seseorang, maka hal tersebut bukan hanya melanggar kode etik, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap media itu sendiri,” tegasnya.
Ra Nasih juga meminta Dewan Pers untuk segera turun tangan melakukan evaluasi tanpa harus menunggu laporan resmi.
“Pers memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas informasi. Pemberitaan yang tidak terverifikasi dan menggiring opini dapat menimbulkan dampak sosial yang luas, termasuk stigma dan konflik,” tandasnya.
Aksi protes ini menegaskan sikap kader NasDem Bangkalan yang merasa dirugikan oleh pemberitaan tersebut, sekaligus mendorong langkah konkret dari DPP partai untuk menempuh jalur hukum. (Syaiful)


Komentar