|
Menu Close Menu

Giliran PMII Sumenep Bersuara, Desak Bupati Sanksi Tegas Camat Batang-Batang

Selasa, 17 Agustus 2021 | 07.56 WIB

 


lensajatim.id Sumenep- Video viral Camat Batang-Batang, Joko Suwarno soal perintah mencuri sapi bagi masyarakat yang tidak mau divaksin Covid 19 terus mendapat perhatian banyak pihak.


Kali ini, giliran Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam (PC PMII) Sumenep ikut angkat bicara. Menurut PMII apa yang dilakukan oleh oknum Camat tersebut sudah melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).



“Kalebunnya (kades) takut dengan masyarakat. Takok tak epele pole 2025 atau 2026 (takut tidak dipilih lagi 2025 atau 2026). Itu kan, masih lama. Kalebun punya kartu as. Punya sakte. Kecok sapena (Curi sapinya), cakna Bupati, sampek begitu. Kecok sapena mon oreng se tak endhek e vaksin.” Demikian isi video yang disampaikan oknum ASN dalam rapat koordinasi tersebut, dengan menggunakan bahasa Indonesia bercampur bahasa lokal Madura. Video tersebut menyebar dengan cepat, sehingga membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, 16 Agustus 2021.


Qudsiyanto, Ketua Umum PC PMII Sumenep mengaku kecewa  dengan perilaku oknum ASN tersebut, sehingga pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten memberikan sanksi yang tegas.  " Masyarakat sudah panik dengan kondisi Covid 19 yang mencekam, pemerintah jangan tambah mencekik warganya dengan intimidasi-intimidasi terstruktur dalam sebuah sistem. Narasi yang disampaikan baik realitanya demikian atau hanya sebatas becanda ya jangan disampaikan di ruang publik. Ini ASN, punya aturan kode etik berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2004," tegas Qudsiyanto.


Menurutnya, penerapan vaksinasi tidak boleh memaksa, ada tahapan-tahapan yang perlu dilakukan pemerintah."  Silahkan cek dalam Inpres Nomor 14 Tahun 2021 Pasal 13 (a) Ayat 1, 2, 3, 4 dan 5. Jelas disana, tak boleh sembarang asal vaksin, apalagi sampai mengancam. Kalau masyarakat terus diintimidasi begini, maka tidak menutup kemungkinan akan ada gerakan massa yang besar dari seluruh masyarakat Sumenep menuntut revolusi," tandasnya.


Pihaknya juga meminta klarifikasi yang cepat dan tegas dari pemerintah, baik itu Bupati maupun pihak-pihak terkait, karena semenjak video berdurasi 30 detik itu viral, masyarakat Sumenep dihantui rasa takut dan khawatir. Padahal pandemi masih belum pulih, ekonomi rakyat melemah, kesehatan terganggu, pendidikan belum stabil, stabilitas sosial memperihatinkan dan lain sebagainya.


“Ini masalah yang besar. Menyangkut martabat Bupati Sumenep, ASN Sumenep dan seluruh warga masyarakat Sumenep. Maka PC PMII Sumenep meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menindak tegas oknum ASN yang bersikap represif tersebut, sekaligus mengevaluasi Tim Satgas di Kecamatan Batang-batang," Desaknya.


Dirinya juga  meminta oknum ASN tersebut untuk klarifikasi dengan jumpa pers, atau klarifikasi videonya di publik jika ia hanya sebatas becanda, videonya editan dan semacamnya. " Publish dong video lengkapnya sebagai bentuk klarifikasi supaya clear dan masyarakat tidak resah. Bupati Sumenep pun hendaknya segera memberikan keterangan perihal kejadian ini untuk mengembalikan suasana menjadi stabil kembali," kata Qudsi.


Apabila poin-poin permintaannya tidak diindahkan, maka seluruh kader PMII Sumenep akan melakukan aksi dengan mendatangi langsung ke Kantor Bupati guna meminta pertanggungjawaban. “Jika tetap tidak diindahkan, dan tak ada klarifikasi yang jelas. Maka PC PMII Sumenep, mahasiswa di Sumenep dan masyarakat Sumenep lainnya akan melakukan aksi langsung ke Kantor Bupati, untuk meminta pertanggungjawaban," pungkasnya. (Red)

Bagikan:

Komentar