|
Menu Close Menu

Jelang Bulan Puasa, Komisi B DPRD Jatim Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Pencabutan HET Minyak Goreng

Sabtu, 19 Maret 2022 | 01.09 WIB

 

Ahmad Iwan Zunaih, Anggota Komisi B DPRD Jatim sekaligus Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Jatim. (Dok/Istimewa).

Lensajatim id, Surabaya- Minyak goreng masih menjadi barang langka hingga saat ini. Meski pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng, tetapi minyak goreng masih langka.


" Hingga pagi tadi mas, meski HET sudah dicabut, ini minyak goreng masih langka, tadi pagi istri saya mau beli di salah satu mini market katanya masih belum ada," cerita Ahmad Iwan Zunaih, Anggota Komisi B DPRD Jatim saat dikonfirmasi lensajatim.id. Jumat, (18/03/2022).


Hal tersebut, kata Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Jatim harus disikapi serius oleh pemerintah, khususnya Pemrov Jatim. " Apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan puasa, minyak goreng menjadi salah satu bahan pokok yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, utamanya para pedagang makanan," tandasnya.


Artinya, lanjut politisi yang akrab Gus Iwan ini, pertama, pemerintah harus segera mengantisipasi terkait kelangkaan minyak goreng. " Nah berikutnya yang harus diantisipasi atas pencabutan HET minyak goreng, jangan sampai harga minyak goreng dijual  melebihi dari batas kewajaran, ini harus benar-benar diantisipasi," ungkapnya.


Untuk itu, pihaknya meminta satgas pangan, termasuk kepolisian, harus turun tangan memastikan tidak ada penimbunan-penimbunan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu terkait kelangkaan minyak goreng.


" Pemprov harus lebih gencar lagi, turun langsung, perbanyak operasi pasar, kalau perlu gandeng pihak-pihak lain, gelar operasi pasar bersama, biar masyarakat tidak kesulitan minyak goreng, apalagi pasca HET dicabut nanti harga pasti akan lebih mahal lagi," pungkasnya.


Seperti diketahui, sebelum kebijakan HET dicabut, pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter. (Had).

Bagikan:

Komentar