|
Menu Close Menu

Dispenda Klarifikasi Terkait Dana Bagi Hasil Pertambangan Panas Bumi Dengan PT Medco

Senin, 18 April 2022 | 16.40 WIB

Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. (Dok/Istimewa).


Lensajatim.id,Bondowoso -
Seperti yang diberitakan sebelumnya mengenai pernyataan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bondowoso yang bersimpangan dengan pernyataan Staf Ahli Bupati Bondowoso terkait Dana bagi hasil pertambangan panas bumi dari PT Medco geothermal,akhirnya Kepala Dispenda memberikan klarifikasi.


Dodik Siregar Kepala Dispenda Bondowoso meminta maaf atas pernyataannya yang tidak mengetahui adanya dana yang masuk dari PT Medco.


" Saya minta maaf atas pernyataan saya yang kemaren, Sebetulnya kemaren waktu dikonfirmasi saya memang ragu untuk menjawab takutnya salah " katanya saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (18/04/2022).


Ia membenarkan bahwa setiap tahun memang rutin ada dana bagi hasil yang masuk dari PT Medco.


" Setelah saya lihat didatanya ternyata memang ada dana yang masuk setiap tahunnya"


Ditanya mengenai peruntukan dana tersebut Ia mengatakan akan digunakan untuk kegiatan di Pemerintah Daerah Bondowoso.


" Dana ini akan digunakan untuk kegitan di Pemkab" tutupnya.


Untuk diketahui besaran anggaran bagi hasil produksi pertambangan panas bumi setiap tahunya bervariasi, pada tahun 2021 sebesar Rp 370,973,851,- sedangkan pada tahun 2022 mengalami penurunan sebesar Rp 256,495,000,- berdasarkan data dari Dispenda.(Nang)

Bagikan:

Komentar