|
Menu Close Menu

Pilkades Digital 2027, Sebanyak 130 Desa di Banyuwangi Siap Gunakan E-Voting

Kamis, 11 Juni 2026 | 09.58 WIB

Ilustrasi pelaksanaan Pilkades.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Banyuwangi- Kabupaten Banyuwangi bersiap mencatatkan sejarah baru dalam penyelenggaraan demokrasi desa. Sebanyak 130 desa dijadwalkan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak menggunakan sistem e-voting pada Oktober 2027 mendatang.


Jika terealisasi sesuai rencana, langkah tersebut berpotensi menjadi salah satu pelaksanaan Pilkades digital terbesar di Indonesia.


Persiapan menuju pemungutan suara berbasis elektronik kini terus dimatangkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Seluruh desa peserta Pilkades ditargetkan dapat menggunakan sistem digital tersebut secara serentak.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, mengatakan penerapan e-voting merupakan tindak lanjut atas arahan Kementerian Dalam Negeri agar proses demokrasi desa semakin modern, efektif, dan akuntabel.


"Ada sekitar 130 desa yang akan melaksanakan pilkades pada Oktober 2027. Harapan dari Kemendagri, Banyuwangi bisa melaksanakan pilkades secara digital melalui e-voting," kata Nanin, Kamis (11/06/2026).


Menurutnya, Banyuwangi memiliki modal kuat untuk mewujudkan sistem tersebut. Salah satunya ditopang oleh capaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang selama ini menempatkan Banyuwangi sebagai salah satu daerah dengan kinerja terbaik di tingkat nasional.


Sebagai bagian dari persiapan teknis, Pemkab Banyuwangi terus menyempurnakan aplikasi pemungutan suara digital yang nantinya digunakan dalam Pilkades serentak.


"Harapan kami, pada pilkades serentak 2027 nanti, seluruh desa bisa melaksanakan e-voting. Aplikasi ini nanti akan disiapkan oleh Dinas Kominfo dan Persandian Banyuwangi," ujarnya.


Aplikasi tersebut dijadwalkan menjalani uji coba pada Juli mendatang. Hasil uji coba akan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan sistem berjalan optimal sebelum diterapkan secara penuh pada Pilkades 2027.


Nanin menilai, kehadiran e-voting dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan yang selama ini kerap muncul dalam proses penghitungan suara secara manual.


"Biasanya persoalan muncul saat penghitungan suara, misalnya soal suara sah dan tidak sah. Dengan e-voting, hal ini bisa dihindari," jelasnya.


Selain meminimalkan potensi sengketa dalam penghitungan suara, sistem digital juga diyakini mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemilih. Seluruh daftar pemilih tetap akan terintegrasi dalam sistem sehingga proses pemungutan suara menjadi lebih tertib, cepat, dan transparan.


Meski memanfaatkan teknologi digital, masyarakat tetap diwajibkan hadir langsung ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya.


Transformasi ini menjadi bagian dari upaya Banyuwangi menghadirkan demokrasi desa yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam setiap proses pemilihan pemimpin di tingkat desa. (Red) 

Bagikan:

Komentar