|
Menu Close Menu

SPMB 2026 Disorot, Jalur Prestasi dan Nilai Akademik Jadi Titik Rawan Dugaan Manipulasi

Senin, 08 Juni 2026 | 11.17 WIB

Posko pengaduan yang dibuka oleh Jember Corruption Watch (JCW).(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id,Jember - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian berbagai pihak. Di tengah upaya pemerintah mewujudkan proses penerimaan siswa yang objektif, transparan, dan akuntabel, sejumlah kalangan menilai masih terdapat celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan penyimpangan, khususnya pada jalur prestasi dan penilaian akademik.


Jalur prestasi dalam SPMB 2026 memberikan porsi penilaian berdasarkan rapor, prestasi akademik maupun non-akademik, serta di beberapa daerah turut mempertimbangkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA). 


Kondisi ini dinilai membuka ruang terjadinya manipulasi data prestasi maupun rekayasa nilai akademik apabila pengawasan tidak dilakukan secara ketat.


Sejumlah pemerhati pendidikan mengingatkan bahwa proses verifikasi dokumen prestasi harus dilakukan secara menyeluruh. Pasalnya, sertifikat lomba, penghargaan akademik, hingga nilai rapor menjadi faktor penting yang menentukan peluang siswa diterima di sekolah tujuan. 


Transparansi publik, keterbukaan data, serta pengawasan berlapis menjadi kunci agar SPMB tidak tercoreng oleh dugaan praktik kecurangan yang berpotensi mencederai rasa keadilan bagi para calon 


Menanggapi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, Koordinator  Jember Corruption Watch (JCW), Abdus Salam menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh tahapan proses penerimaan siswa baru agar berjalan transparan, objektif, dan bebas dari praktik penyimpangan.


Ia menilai pengawasan publik sangat penting mengingat masih terdapat sejumlah celah yang berpotensi menimbulkan persoalan, terutama pada jalur prestasi dan penilaian akademik. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap proses seleksi serta membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran.


"SPMB harus menjadi instrumen pemerataan akses pendidikan, bukan justru menjadi ruang terjadinya praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan. Kami akan mengawal proses ini sejak awal hingga akhir untuk memastikan seluruh peserta mendapatkan hak yang sama," tegas Abdus Salam, Minggu, (7/06/2026).


Pihaknya juga mengingatkan seluruh pihak, mulai dari sekolah, panitia pelaksana, hingga dinas terkait agar menjalankan proses seleksi sesuai aturan yang berlaku. Keterbukaan informasi mengenai mekanisme penilaian, verifikasi dokumen prestasi, hingga hasil seleksi dinilai menjadi faktor penting untuk mencegah munculnya dugaan manipulasi data maupun permainan nilai.


Selain melakukan pengawasan, JCW mengajak masyarakat, wali murid, dan insan pendidikan untuk turut berpartisipasi mengawasi jalannya SPMB 2026. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, pihaknya meminta agar segera dilaporkan kepada instansi berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


"Setiap laporan yang masuk akan kami telaah. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, tentu akan kami teruskan kepada pihak yang berwenang. Pendidikan adalah hak seluruh anak bangsa dan proses penerimaan siswa baru harus dijaga dari segala bentuk praktik yang merugikan peserta didik," pungkasnya. (Eko) 

Bagikan:

Komentar