PC PMII Kota Malang saat MoU dengan Bawaslu Kota Batu di Kantor Bawaslu Kota Batu. (Dok/Istimewa). |
Lensajatim.id, Batu- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Malang menjalin kerja sama (MoU) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu di Kantor Bawaslu Kota Batu. Senin, (15/08/2022).
Dalam kegiatan itu, hadir 7 perwakilan PC PMII Kota Malang dan ditemui oleh Ketua Bawaslu Kota Batu beserta jajarannya. MoU itu bertujuan PMII terlibat dalam proses pengawasan partisipatif.
" Kami ini seperti jadi bagian wasitnya pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 dan pilkada 27 November 2024," ucap Abdur Rochman, Ketua Bawaslu Kota Batu.
Untuk memaksimalkan tugasnya, pihaknya merasa butuh dukungan dan partisipasi banyak pihak, salah satunya dari OKP seperti PMII.
" Makanya kami berharap anak muda yang ada di PMII proaktif untuk mengikuti dan berpartisipasi dalam pengawasan tahapan pemilu," tandasnya.
Pihaknya, menyadari bahwa tugas penyelenggara pemilu tidak mudah. Banyak PR yang harus diselesaikan, salah satunya soal cara berpikir masyarakat dalam pemilu.
" Masyarakat perlu di edukasi agar menjauhi politik yang transaksional, atau istilahnya biasanya disebut NPWP (Nomor Piro, Wani Piro)," bebernya.
Dan itulah, salah satu harapannya dengan keterlibatan PMII dalam pengawasan partisipatif. Lewat, kegiatan-kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, maka kader PMII harus ikut memberikan edukasi agar masyarakat bisa menjadi pemilih yang cerdas.
Ditempat yang sama, Moh. Sa'i Yusuf, Ketua PC PMII Kota Malang menyampaikan kalau MoU merupakan salah satu langkah kongkrit kader PMII untuk turut andil dalam proses pelaksanaan pemilu.
" Kerja sama dengan Bawaslu ini dalam proses edukasi pada masyarakat pemilih dan juga proses pengawasan partisipatif terhadap pelaksanaan tahapan pemilu," tandasnya. (Diky).
Komentar