|
Menu Close Menu

Kepala DPMD : BUMDes Harus Dikelola Oleh Pengurus

Kamis, 04 Agustus 2022 | 14.23 WIB

Haeriah Yuliati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso saat diwawancara wartawan. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Bondowoso - Pengelolaan BUMDes  Amanah Desa Kasemek, Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso Jawa Timur yang  diduga tidak transparan dan dikelola oleh Perangkat Desa yang tidak masuk dalam struktur pengurus BUMDes Amanah mendapatkan perhatian dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso. 


Terbukti, Haeriah Yuliati, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bondowoso ikut menanggapi terkait polemik yang terjadi di Desa Kasemek mengenai pengelolaan BUMDes).


" Pengelolaan BUMDes tidak boleh dipegang oleh selain pengurus BUMDes, walaupun itu Perangkat Desa " ujarnya, Kamis, 04/08/2022.


Selain itu,  Ia juga mengatakan bahwa serah terima BUMDes wajib dilakukan apabila terjadi pergantian Kepala Desa.


" Kepala Desa yang baru wajib tau dan harus ada berita acara serah terima, dan Kepala Desa yang baru harus minta pertanggung jawaban kepada pengurus BUMDes agar mengetahui perkembangan dan aset BUMDes tersebut sebagai pertimbangan untuk penyertaan modal berikutnya " jelasnya.


Ditanya mengenai peran Camat dalam mengawasi BUMDes, Ia mengatakan " Camat juga berperan untuk membina dan mengawasi semua kegiatan yang bersumber dari Dana Desa,"ujarnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDdes) Kasemek Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso Jawa Timur mengaku tidak mengetahui pengelolaan anggaran keluar masuknya BUMDes Amanah didesanya. Hal tersebut dikarenakan pengelolaan BUMDes diduga dilakukan oleh perangkat yang bukan pengurus BUMDes. (Nang).

Bagikan:

Komentar