|
Menu Close Menu

Diminta Berdamai, Tim Kuasa Hukum Bupati Salwa Sebut Tidak Adil, Begini Alasannya

Jumat, 23 September 2022 | 07.40 WIB

Tim Kuasa Hukum Bupati Bondowoso Salwa Arifin saat memberikan keterangan pers. (Dok/Nang).

Lensajatim.id,Bondowoso - Tim Kuasa Hukum Bupati Salwa Arifin menyayangkan lantaran kepolisian Bondowoso menemui Bupati tanpa sepengetahuan penasehat hukum. 


Tepatnya menemui Bupati Salwa Arifin melalui Forkopimda untuk meminta segera menyelesaikan atau berdamai atas aduannya terhadap Ketua DPRD Ahmad Dhafir. Yang dikonsepkan berdamai minggu depan. 


"Atas sikap Forkopimda yang menurut kami ada ketidak adilan terhadap pelapor," demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum Bupati Salwa Arifin, Husnus Sidqi, Kamis (22/9/2022). 


Ia mengatakan, pihaknya merasa ditekan. Mengapa pelapor yang diminta berdamai, tanpa ada permintaan maaf dari pihak terlapor. 


"Sehingga kesepakatan yang Bupati merasa tertekan, jika hanya sepihak. Jika ada permintaan maaf, maka ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," urainya. 


Diberitakan sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Bupati Salwa Arifin mempertanyakan progress laporan pencemaran nama baik dengan terlapor, Ketua DPRD Ahmad Dhafir. 


Pasalnya, hingga memasuki enam bulan ini laporan tersebut masih berada di tahap penyelidikan di Polres Bondowoso. 


Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Salwa Arifin akhirnya mengadukan Ketua DPRD yang sekaligus merupakan Ketua DPC PKB Bondowoso ke Mapolres Bondowoso, Sabtu (12/3/2022).


Aduan dilayangkan setelah ultimatum 2×24 jam yang disampaikan melalui Sekretaris Jenderal DPC PPP Bondowoso, Barri Sahlawi Zain, namun tak diindahkan oleh Ahmad Dhafir.


Yakni perihal pernyataan Ahmad Dhafir tentang dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Daerah. Pernyataan itu ramai di media sosial.


Menurut Sahlawi, pihaknya mengadukan Ahmad Dhafir dengan dugaan pencemaran nama baik, dan penyebaran berita bohong.(Nang).

Bagikan:

Komentar