H. Suwandy Firdaus, Anggota Komisi E DPRD Jatim saat memberikan sosialisasi Perda Nomor 03 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana di Jawa Timur. (Dok/Istimewa). |
Lensajatim.id, Mojokerto- Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi NasDem, H. Suwandy Firdaus melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana di Jawa Timur kepada 125 peserta dari berbagai unsur di Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Minggu, (11/09/2022).
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Mojokerto ini menyampaikan pentingnya sosialisasi itu sebagai salah satu upaya menekan resiko bencana, baik bencana alam atau non alam.
" Dengan Mitigasi Bencana untuk mengurangi risiko dan dampak yang diakibatkan oleh bencana terhadap masyarakat di kawasan rawan bencana, baik itu bencana alam, bencana ulah manusia maupun gabungan dari keduanya," terang politisi yang akrab disapa Abah Wandy ini.
Dengan melakukan pemetaan, pemantauan, serta penyebaran Informasi sosialisasi serta peringatan dini adalah wujud menekan resiko bencana yang ada di sekitar.
" Jika ada bencana alam baik banjir atau longsor apalagi jatirejo adalah daerah dataran tinggi kita bisa mengedukasi masyarakat terutama untuk selalu berkoordinasi dengan Dinas terkait yaitu BPBD yang merupakan mitra kerja Komisi E," paparnya.
Anang Wahyudi Kades Dinoyo dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kegiatan yang dilakukan. Menurutnya itu merupakan wawasan dan ilmu yang bermanfaat untuk masyarakaat Desa Dinoyo dalam mitigasi bencana untuk menekan resiko bencana.
Desa Dinoyo merupakan Desa Ibu Kota Kecamatan. Dan merupakan desa penyangga ekonomi karena ada pasar besar kecamatan. (Sur).
Komentar