|
Menu Close Menu

Soal Program ASO, Diskominfo Jatim Massifkan Sosialisasi

Selasa, 04 Oktober 2022 | 12.58 WIB

Pengurus Rumah Aspirasi 19 saat Audiensi ke Diskominfo Provinsi Jawa Timur di Kantor Diskominfo Provinsi Jawa Timur. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id,  Surabaya- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur,  Dr Hudiyono, MSi mengaku telah membantu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI terkait program meningkatkan kualitas komunikasi melalui Analog Switch Off (ASO)  atau  migrasi TV Analog ke TV digital.


Menurut Hudiyono, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya seperti sosialisasi melalui media radio ataupun televisi juga dengan mengundang, Kapolres, Komisi Informasi, Kepala Dinas Kominfo Kab/kota, Bupati/Walikota untuk mempercepat dan menguatkan program tersebut.


" Bahkan sosialisasi juga dilakukan sampai tingkat desa dan kecamatan dan sosialisasi ini akan dikuatkan lagi," jelas Hudiyono saat menerima Audiensi Pengurus Rumah Aspirasi 19 di Kantor Diskominfo Provinsi Jawa Timur. Senin, ( 03/10/2022).


"Masyarakat tidak akan faham kalau kita tidak melakukan Sosialosai terus menerus terkait kebijakan pemerintah tentang ASO ini dan faktanya tv digital itu hasilnya sangat bagus", tambah Assyari, Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Publik  Diskominfo Provinsi Jawa Timur.


Sekretaris Rumah Aspirasi 19, Ahmad Mudabir menjelaskan kedatangannya ke  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur untuk mendiskusikan terkait pengawalan terkait masalah peralihan TV analog terhadap TV digital, agar masyarakat Jawa Timur dan pengelola TV lokal tidak yang terdampak dari Program tersebut. 


"Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komonikasi  dan Informatika No 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Pasal 63 ayat (1) yang berbunyi: Penghentian Siaran televisi analog dilakukan dengan berpedoman pada penahapan berdasarkan Wilayah Layanan Siaran dengan keseluruhan waktu pelaksanaan yang tidak melewati tanggal 2 November 2022 pukul 24:00 Waktu Indonesia Barat. dan ayat (6) Menteri dapat menetapkan perubahan atas tahapan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dengan tidak melebihi batas akhir penghentian Siaran televisi analog sebagaimana dimaksud pada ayat (1)," bebernya.


"Kemeterian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) harus segera menyelesaikan agar permin yang di buatnya tidak menjadi perbincangan buruk di tegah masyarakat ," tambah Jabir.


Jabir mengatakan Peralihan TV analog ke TV digital sebenarnya sudah siap, tetapi yang menjadi sumber masalah adalah Pengelola MUX yang pegang frekuensi untuk membagi STB  kepada keluwarga miskin belum memenuhi target sesuai kesepakatan dengan Kemkominfo.


"Kami berharap Kemeterian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memberikan sangsi kepada Pengelola MUX yang pegang frekuensi karena sudah melanggara kesepakatan sesuai tahapan dan Kemkominfo harus melibatkan penuh lemabaga Penyiaaran yang ada di wilayah seperti Diskominfo dan KPID Prov Jatim untuk mensukseskan Program Peralihan TV analog ke TV digital karena mereka yang paham betul persoalan yang ada di masing masing daerah," tandasnya.

Joshua Selaku Ketua KPID Provinsi Jawa Timur  yang juga hadir dalam forum tersebut memaparkan terkait Program ASO ini memang sebuah program pemerintah yang di amanah dalam Undang-Undang 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sehingga harus direalisasikan. Proses implementasinya di lapangan ini ada beberapa kendala yang menyebabkan sampai hari ini proses digitalisasi televisi yang diawali dengan analog off di Jawa Timur ini belum maksimal, sehingga memang masih perlu kita evaluasi bersama.


Sementara itu Mulyadi,  Ketua Rumah Aspirasi 19 menyampaikan dirinya akan meresum semua hasil dari diskusi dengan KPID dan Diskominfo Prov Jatim untuk di kirimkan kepada Kemeterian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), DPR RI dan DPRD Prov. Jatim agar Program ini tertata dengan baik mulai dari Mekanismes dan aturan tentang Penyiaran khususnya di wilayah jatim, pungkasnya. (Red).

Bagikan:

Komentar