|
Menu Close Menu

Anggota Komisi X DPR RI Dorong Pemerintah Segera Selesaikan Persoalan Guru PPPK

Jumat, 11 November 2022 | 18.01 WIB


Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Mohammad Haerul Amri saat mengunjungi salah satu stand UMKM dalam acara HUT Partai NasDem ke 11. (Dok/Istimewa)


Lensajatim.id, Jakarta -Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Mohammad Haerul Amri mendorong pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk selesaikan persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 


Diketahui, permasalahan guru PPPK menjadi perbincangan banyak pihak, khususnya para guru honorer. Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI dengan Kelompok Kerja Guru (Bahasa Inggris Sekolah Dasar) Provinsi DKI Jakarta.


Dalam rapat tersebut juga melibatkan Forum Honorer PGRI Provinsi Jawa Timur, Forum Honorer PGRI Karesidenan Besuki, dan Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS), di Jakarta, pada Rabu (9/11/2022)  kemaren.


Salah satu masalah adalah masih banyak guru honorer yang sudah lulus Passing Grade (PG) namun belum mendapatkan formasi. Setelah tidak mendapat formasi pada 2021, nasib 293 ribu guru honorer yang sudah dinyatakan lulus PG masih terkatung-katung hingga kini.


Rendahnya usulan formasi dari pemda ditengarai menjadi titik persolan. Formasi yang diajukan pemda jauh lebih sedikit dibandingkan dengan formasi kebutuhan guru PPPK yang dibuka pemerintah pusat. 


Persolan ini, menurut Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Mohammad Haerul Amri merupakan lemahnya koordinasi pemerintah pusat dan daerah mestinya harus bisa teratasi.


"Saya setuju yang diprioritaskan prioritas pertama. Ini harus betul-betul kita sampaikan ke kementerian. Kalau perlu kita agak keras lagi dengan menteri agar jangan sampai kita di-PHP (pemberi harapan palsu) lagi," ujar Haerul Amri kepada media ini, Kamis  (10/11/2022).


Lebih lanjut, kata pria yang akrab disapa, persoalan guru PPPK yang carut-marut sangat merugikan guru dan sekolah. Selain masalah formasi, masalah lain terjadi di sekolah luar biasa (SLB) karena setelah lulus seleksi PPPK, banyak guru SLB dipindahkan ke sekolah lain.


"Saya ke dapil, apa yang menjadi problem guru PPPK ini juga sangat dirasakan guru-guru SLB. Karena SLB tidak hanya membutuhkan guru yang pintar dan cerdas, tapi juga guru yang mempunyai kelebihan lain, tingkat kesabaran yang lebih dari guru-guru lain," pungkasnya. (Fauzi)

Bagikan:

Komentar