|
Menu Close Menu

Antrian Jamaah Haji Indonesia Mencapai 41 Tahun, Begini Langkah Kemenag RI

Senin, 07 November 2022 | 23.40 WIB

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI. (Dok/Istimewa).


Lensajatim.id, Jakarta- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut rata-rata antrian jamaah haji Indonesia mencapai 41 tahun, sehingga Kementerian Agama akan mencari formulasi agar masa tunggu bisa dipangkas.


"Rata-rata (antrian) 41 tahun secara nasional. Kita sudah membuat beberapa simulasi terkait penyiasatan agar antrian itu tidak terlalu panjang. Jadi, kita akan membuat kuota yang berkeadilan," ujar Menag saat rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, sebagaimana dilansir Antaranews.com. Senin, (07/11/2022).


Menag mengatakan soal antrian dan kuota haji menjadi salah satu pembahasan ketika Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Rabiah berkunjung ke Indonesia beberapa pekan lalu.


Ia berharap Pemerintah Arab Saudi dapat mengembalikan kuota seperti sebelum pandemi COVID-19 serta memberikan kuota tambahan agar masa antrian jamaah haji Indonesia tidak terlalu panjang.


"Dengan antrian sepanjang yang dimiliki Indonesia, berat jika kuota tidak ditambahkan," kata dia.


Soal kuota haji ini, kata Menag, akan dibahas dalam forum Muktamar Perhajian yang rencananya digelar pada awal tahun depan. Muktamar perhajian ini akan membahas sejumlah catatan penting selama pelaksanaan ibadah haji 1443 Hijriah.


Selain kuota, Kemenag juga akan membawa sejumlah catatan ke forum tersebut, seperti batasan usia jamaah, terbatasnya mobilitas fasilitas dan tenaga kesehatan, hingga kenaikan biaya masyair yang belum sebanding dengan fasilitas layanan yang diberikan.


"Kita akan cari solusi bersama di Muktamar perhajian ini. Harapan tahun depan kuota bisa ditambah, bukan hanya 48 persen atau 52 persen sisanya, tapi bisa ditambahkan lebih banyak, karena ini akan sangat bermakna bagi calon jamaah yang mengantri," kata dia. (antr/red)

Bagikan:

Komentar