|
Menu Close Menu

Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Edukasi ke Pedagang Langsung tentang Gempur Rokok Ilegal

Senin, 21 November 2022 | 20.57 WIB

Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Gencar Edukasi Pedagang soal Gempur Rokok Ilegal. (Dok/Nang).

Lensajatim.id, Bondowoso - Satpol PP Bondowoso bersama Bea Cukai terus melakukan upaya dalam menekan penyebaran rokok ilegal. 


Salah satunya yakni melakukan penyisiran dan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat tentang rokok ilegal. 


Seperti yang dilakukan pada Senin (21/11/2022), Satpol PP dan Bea Cukai Jember mendatangi para pemilik toko dan masyarakat di empat kawasan sekaligus dalam sehari. 


Yakni, wilayah Pasar Tapen dan Desa Posong. Kemudian, wilayah Desa Tal, Kecamatan Tapen & Pasar Cermee. 


Kendati tak menemukan adanya rokok ilegal di kawasan itu. Dua tim regu operasi gabungan, mendatangi para pedagang secara langsung mengedukasi perihal rokok tanpa cukai. 


Demikian diterangkan oleh Kasat Pol PP Bondowoso, Selamet Yantoko, dikonfirmasi awak media pada Senin (21/11/2022) sore. 


" Kita menyisir toko-toko, memberikan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak menjual rokol tanpa cukai (rokok ilegal). Kita juga memasang stiker himbauan gempur rokok ilegal di tiap toko sepanjang jalan yang kita lewati," katanya. 


Ia menerangkan, bahwa pihaknya mengedepankan himbauan yang humanis kepada pemilik toko. 


Sembari menekankan, bahwa rokok ilegal adalah  musuh bersama yang harus ditekan


"Kita kurangi sehingga jangan sampai rokok ilegal itu marak dalam pemasarannya jadi, kita tekan karena Cukai itu adalah penopang pendapatan negara yang cukup besar," pungkasnya.(Nang)

Bagikan:

Komentar