|
Menu Close Menu

Polres Bangkalan Bekuk Maling Sepeda Angin yang Videonya Sempat Viral, Satu Pelaku Anak Dibawah Umur

Minggu, 04 Desember 2022 | 22.09 WIB

 

Timsus Satreskrim Polres Bangkalan saat membekuk pelaku pencurian sepeda angin yang videonya sempat viral. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.d, Bangkalan- Masyarkat Kabupaten Bangkalan beberapa hari terakhir sempat dihebohkan dengan video viral yang beredar seorang Bapak dan dan Anak yang beraksi mencuri sepeda angin.


Dalam video yang beredar luas, lokasi pencurian sepeda angin yang diduga dilakukan oleh pelaku  di daerah perumahan serta daerah Kota Bangkalan  dan terekam oleh CCTV.


Untuk mengungkap kasus tersebut, Polres Bangkalan bergerak cepat. Dan akhirnya, upaya timsus Satreskrim Polres Bangkalan berhasil membekuk pelaku pada  Jumat, (02/12/2022) kemarin. Bapak dan sang anak tersebut akhirnya digelandang ke Mapolres Bangkalan lengkap dengan 8 barang bukti yang berhasil disita polisi.


Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, pelaku berinisial MS (45 tahun) merupakan warga di Dusun Baru Beres, Desa Mrecah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan berhasil diamankan petugas setelah polisi melakukan penyelidikan kasus pencurian sepeda angin tersebut melalui laporan warga dan cctv.


Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan penadah sepeda angin tersebut di waktu yang bersamaan. Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A. menjelaskan jika tersangka baru beberapa bulan menjalankan aksinya sebagai pencuri sepeda motor.


“Pengakuan tersangka memang murni motif ekonomi. Sepeda angin yg menjadi incaran berada di angka 7 jutaan rupiah dan dijual dengan lebih rendah ke penadah. Penadah juga berhasil kami tahan dan saat ini ada 8 sepeda angin yg kami sita sebagai barang bukti," AKP Bangkit saat dikonfirmasi media. Minggu, (04/12/2022).


Sedangkan untuk tersangka yang usianya masih anak-anak dan terlibat dalam aksi pencurian tersebut, pihaknya masih melakukan diskusi terkait rencana tindakannya.


"  Masih akan kami diskusikan karena dibawah umur,” tandasnya.


AKP Bangkit juga menjelaskan jika saat ini petugas masih melakukan pengembangan apakah ada keterlibatan penadah lain dalam kasus ini. (Tim).

Bagikan:

Komentar