![]() |
| Rapat Paripurna MUI Jatim di Surabaya.(Dok/Istimewa). |
Rapat paripurna dihadiri unsur Dewan Pertimbangan, Dewan Pimpinan, serta para ketua komisi, badan, dan lembaga di lingkungan MUI Jawa Timur. Forum tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jatim, Emil Elestianto Dardak.
Dalam keterangannya, Emil menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan forum resmi untuk menindaklanjuti pengunduran diri Ketua Umum sebelumnya.
“Rapat Paripurna ini merupakan forum resmi untuk menindaklanjuti pengunduran diri Ketua Umum MUI Jawa Timur masa khidmat 2025–2030, KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, yang disampaikan karena alasan kesehatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pergantian kepemimpinan tersebut telah melalui proses panjang dan berjenjang. Diawali dari Musyawarah Daerah (Musda) XI pada 26–27 Desember 2025 di Surabaya yang menetapkan kepemimpinan awal, hingga rapat Dewan Pimpinan pada 12 Maret 2026 yang secara resmi menerima pengunduran diri.
Pengunduran diri KH. Hasan Mutawakkil sendiri disampaikan melalui surat tertanggal 10 Februari 2026 kepada Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jatim. Langkah itu kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian komunikasi dan konsultasi internal maupun eksternal.
Salah satunya melalui silaturahmi ke Pesantren Zainul Hasan Genggong pada 19 Maret 2026 untuk membahas sosok pengganti. Sehari setelahnya, konsultasi juga dilakukan dengan Ketua Umum MUI Pusat guna mendapatkan arahan strategis terkait proses pergantian kepemimpinan.
“Hasil dari rangkaian komunikasi tersebut kemudian dibawa dan diputuskan dalam Rapat Paripurna MUI Jatim pada 20 April 2026,” jelas Emil.
Ia menambahkan, keputusan rapat paripurna akan segera ditindaklanjuti secara administratif melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) ke MUI Pusat di Jakarta.
“Kami mengamanatkan kepada Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur untuk segera mengajukan PAW kepada MUI Pusat,” tegasnya.
Selain menetapkan Ketua Umum baru, rapat paripurna juga memutuskan sejumlah reposisi kepengurusan. KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah ditempatkan sebagai anggota Dewan Pertimbangan MUI Jatim.
Sementara itu, Dr. KH. Abdullah Syamsul Arifin ditetapkan sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Agama dan Sosial Budaya. KH. Ma’ruf Khozin dipercaya sebagai Ketua Bidang Fatwa, dan Dr. KH. Akhmad Jazuli sebagai Ketua Bidang Ukhuwah dan Kerukunan Umat Beragama.
Dalam struktur baru tersebut, MUI Jatim juga menambahkan Imam Hidayat ke dalam jajaran sekretaris serta Dr. Agung Subagyo sebagai bagian dari jajaran bendahara.
Pergantian kepemimpinan ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan program serta memperkuat peran MUI Jawa Timur dalam membimbing umat dan menjaga harmoni kehidupan beragama di daerah. (Had)


Komentar