|
Menu Close Menu

Tewaskan Satu Orang, Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung Mantan Napi Berafiliasi dengan JAD

Rabu, 07 Desember 2022 | 16.51 WIB

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Bandung – Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) benarkan aksi yang diduga teror bom bunuh diri yang terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (7/12/2022) pagi tadi.


Hal itu disampaikan langsung oleh  Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan  kepada sejumlah awak media.


"Iya, kejadian diduga teror bom bunuh diri itu terjadi di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Astana Anyar, Kota Bandung," katanya, Rabu (07/12/2022).


Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan bahwa terkait bom bunuh diri Polsek Astana Anyar, Bandung. Polri menyebut ada satu anggotanya yang meninggal dunia.


"Update korban peristiwa bom bunuh diri TKP Polsek Astana Anyar dari anggota Polri, 1 orang berinisial MD," katanya merinci.


Tidak hanya itu saja, akibat kejadian tersebut sejumlah anggota kepolisian juga mengalami luka-luka. Dari 11 orang itu, sebanyak 10 orang merupakan anggota polisi dan satu orang warga sipil yang sedang melintas di sekitar lokasi kejadian. Sedangkan pelaku bom bunuh diri dipastikan tewas di lokasi.


“Ada 11 orang menjadi korban, terdiri 10 anggota Polri dan satu warga sipil. Satu orang anggota Polri meninggal dunia atas nama Aiptu Sofyan,” tambah  Inspektur Jenderal Polisi Suntana Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat sebagai mana ditulis Antara. Rabu. ( 07/12/2022).



Terbaru, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Kapolri mengatakan, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung pada Rabu (7/12/2022) pagi adalah Agus Sujarno alias Agus Muslim berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan face recognition.


Setelah dilakukan pendalaman, Listyo menyebut, pelaku pernah ditangkap atas bom Cicendo, Bandung, Jawa Barat. Agus kemudian dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan selama empat tahun dan baru bebas di bulan September/Oktober 2021 lalu.


“Pelaku terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung Jawa Barat,” ujar Listyo dalam konferensi pers di Bandung. (Zi/Red).

Bagikan:

Komentar