![]() |
| Ilustrasi OTT.(Dok/Antara). |
Informasi tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Rabu (4/2/2026).
“Benar, ada OTT di Kalimantan Selatan,” kata Fitroh kepada wartawan.
Ia menjelaskan, operasi tersebut berlangsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. Namun, KPK belum membeberkan secara rinci jumlah maupun identitas pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Lokasinya di KPP Banjarmasin,” ujarnya singkat.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK masih melakukan pemeriksaan awal untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi OTT tersebut.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
KPK menegaskan, perkembangan lebih lanjut terkait OTT di Banjarmasin akan disampaikan kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai. (Sumber: Detikcom)


Komentar