|
Menu Close Menu

OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Sejumlah Lokasi

Senin, 21 September 2026 | 22.34 WIB

Gedung KPK.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, Senin (21/9/2026).


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tersebut diamankan tim penyidik dari sejumlah pihak di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.


“Tim mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/09/2026). 


Menurut Budi, sebagian uang tersebut diamankan di Jakarta bersama pihak-pihak yang turut ditangkap dalam operasi senyap tersebut. Sementara uang lainnya ditemukan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.


“Sebagian diamankan di Jakarta beserta pihak-pihak yang diamankan. Kemudian sejumlah uang lain diamankan di wilayah Sulawesi Utara ataupun di Gorontalo,” ujarnya.


Dilansir dari Antara, KPK hingga kini belum mengungkapkan nominal pasti uang yang disita dalam OTT tersebut. Budi menyebutkan, angka detail barang bukti akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.


Dalam OTT itu, KPK mengamankan Sirajudin Lasena bersama 13 orang lainnya. Sirajudin ditangkap bersama empat orang lainnya di Jakarta.


Sementara itu, delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utara dan satu orang lainnya ditangkap di Gorontalo.


KPK menduga OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.


KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (Ant/had/Red) 

Bagikan:

Komentar