|
Menu Close Menu

Aktivis Soroti Proyek KDMP di Bangkalan: TNI Terlibat, Anggaran Tak Jelas

Minggu, 01 Februari 2026 | 00.11 WIB

Foto: Ilustrasi 

BANGKALAN, lensajatim.id - Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bangkalan, Madura, mulai menuai sorotan dari Ahmad Annur, aktivis pemantau kebijakan publik Jawa Timur.


Program nasional yang digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi desa ini justru memunculkan sejumlah tanda tanya, terutama terkait transparansi anggaran serta keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pelaksanaannya.


Proyek KDMP diketahui dilaksanakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara yang mendapat mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk membangun sekitar 80 ribu gedung KDMP di seluruh Indonesia.


Pelaksanaannya dilakukan melalui skema kerja sama dengan TNI, dengan nilai anggaran disebut mencapai sekitar Rp1,6 miliar per unit. Namun, polemik muncul karena sumber pendanaan proyek berasal dari pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang disalurkan melalui PT Agrinas.


Ironisnya, kewajiban pembayaran cicilan pinjaman tersebut justru dibebankan kepada Koperasi Desa Merah Putih melalui Dana Desa.


Aktivis pemantau kebijakan, Ahmad Annur, mempertanyakan skema tersebut. Menurutnya, jika desa yang harus menanggung beban pembayaran, seharusnya pemerintah desa dilibatkan secara penuh sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.


“Faktanya, pemerintah desa justru tidak dilibatkan secara menyeluruh. Yang menggandeng malah TNI, padahal secara regulasi TNI bukan pelaksana proyek konstruksi sipil,” ujarnya. Sabtu (31/1/2026)


Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang telah diperbarui menjadi UU Nomor 3 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa tugas pokok TNI adalah menjaga pertahanan negara, bukan menjalankan proyek pembangunan komersial.


Sorotan juga mengarah pada rincian anggaran proyek. Secara nasional, biaya pembangunan KDMP disebut mencapai Rp1,6 miliar per unit, mencakup gudang, gerai, kendaraan operasional, serta kelengkapan lainnya.


Namun di Kabupaten Bangkalan, dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang beredar, nilai pekerjaan fisik gudang tercatat hanya sekitar Rp1.099.615.763. “Artinya ada selisih sekitar Rp600 juta yang hingga kini belum jelas peruntukan dan pos penggunaannya,” ungkap Ahmad Annur.


Ia juga mengungkap informasi tidak resmi dari seorang kontraktor yang mengaku sempat ditawari mengerjakan proyek KDMP dengan pemangkasan anggaran hingga 40 persen. Meski belum dapat dijadikan bukti, informasi tersebut dinilai tidak bisa diabaikan.


“Pola pemotongan anggaran dalam proyek negara bukan hal baru. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.


Menurutnya, lemahnya pengawasan berpotensi merugikan desa sebagai pihak yang menanggung beban finansial. Ia juga mengingatkan adanya risiko penurunan kualitas bangunan apabila terjadi pemangkasan anggaran.


Dalam RAB, anggaran struktur bawah tercatat sebesar Rp192.281.146. Namun di lapangan, beberapa pekerjaan berpotensi dialihkan ke sistem swadaya, mulai dari penggalian pondasi hingga pembesian, dengan kualitas yang tidak terstandar.


“Ini harus diawasi dan didokumentasikan sejak awal. Jangan sampai gedung berdiri, tetapi kualitasnya jauh dari standar,” katanya.


Ahmad Annur juga mempertanyakan rasionalitas biaya pembangunan. “Gedung berukuran 20×30 meter, apakah realistis menelan anggaran hingga Rp1,6 miliar? Ini yang perlu dikawal bersama,” ujarnya.


Keterlibatan TNI dalam proyek KDMP turut menuai kritik. Menurutnya, selama ini TNI dikenal aktif dalam pembangunan berbasis gotong royong dan padat karya. Namun dalam proyek KDMP, semangat tersebut dinilai memudar.


“Kalau anggaran kecil, gotong royong. Kalau anggaran besar, proyek diborong. Kalimat itu seolah menggambarkan kondisi hari ini,” sindirnya.


Ia menegaskan harapan publik agar TNI tetap fokus pada tugas utamanya sebagai penjaga pertahanan negara dan pengayom rakyat.

“Masyarakat merindukan TNI yang kembali ke khitahnya, bukan larut dalam pusaran proyek KDMP,” pungkasnya.


Sementara itu, salah satu kepala desa di Bangkalan, mengungkapkan bahwa sebelum pembangunan KDMP dimulai, telah dilakukan komunikasi antara Babinsa dan kepala desa terkait penentuan lokasi serta pembentukan pengurus koperasi.


“Untuk anggaran, kami tidak dilibatkan dan tidak mengetahui jumlahnya. Kami hanya diberi jatah bahwa pekerja konstruksi atau tukang harus berasal dari desa setempat,” ujarnya kades inisial SP asal Bangkalan.


Sebagai informasi, KDMP merupakan program strategis nasional yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025. Program ini bertujuan memperkuat ekonomi rakyat berbasis gotong royong, memangkas rantai distribusi, menurunkan harga pokok, melindungi petani dari tengkulak, serta membuka lapangan kerja di desa.


KDMP dirancang sebagai koperasi desa modern yang bergerak tidak hanya di bidang simpan pinjam, tetapi juga sektor riil seperti pertanian, logistik, layanan kesehatan, pendidikan, hingga energi terbarukan, dan diharapkan menjadi simpul utama aktivitas ekonomi lokal yang dikelola langsung oleh masyarakat desa. (Syaiful)

Bagikan:

Komentar