Gerakan Pemuda Desa Sumenep (GPDS) lakukan audiensi ke Kantor Diskoperindag setempat pada pada Kamis (08/06/2023). (Sumber Foto: Istimewa) |
Lensajatim.id Sumenep – Gerakan Pemuda Desa Sumenep (GPDS) lakukan audiensi soal pembangunan pasar tidak beroperasi atau mangkrak ke Kantor Dinas Koperasi UMKM dan Perindag (Diskoperindag) Kabupaten Sumenep pada Kamis (08/06/2023).
Kepada media ini, Ketua GPDS Moh Fairus Abadi mengatakan, berdasarkan hasil investigasi lapangan ke empat pasar yakni Pasar Pakandangan, Pasar Anom, Pasar Batuan dan Pasar Kangayan hingga saat ini belum dioperasikan atau mangkrak.
"Terdapat empat titik pasar mangkrak di Kabupaten Sumenep yang dibiarkan tidak berfungsi," ujarnya saat audiensi dengan Kadis Diskoperindag pada Kamis (08/06/2023).
Padahal pasar-pasar tersebut, menurutnya dibangun dengan anggaran yang sangat besar. Kata Fairuz, sangat disayangkan apabila tidak berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat.
Sebab menurutnya, dibangunnya pasar bertujuan untuk membuka titik-titik ekonomi baru masyarakat, sehingga dapat mendorong peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan warga.
"Padahal anggaran yang digelontorkan cukup besar hingga Milyaran rupiah," katanya dengan penuh kesal.
Fairus menuding mangkraknya ke empat tersebut, menjadi bukti kegagalan Diskoperindag dalam melakukan perencanaan pembangunan. Harusnya dalam setiap kebijakan yang hendak dilakukan berbasis analisis yang matang terutama dampaknya kepada masyarakat.
Supaya setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam hal Diskoperindag lebih terukur dan betul-betul berdampak bagi kesejahteraan masyarakat, tidak hanya sebatas formalitas dan serampangan yang hanya buang-buang anggaran.
"Dengan beberapa data yang telah kami kantongi bahwa dari survei sampai pembangunan pasar ini sudah terkesan tidak serius sehingga menyebabkan sejumlah pasar tersebut mangkrak bertahun-tahun," tegasnya.
Pihaknya lantas memberikan waktu kepada Diskoperindag untuk segera menyelesaikan persoalan pasar mangkrak tersebut, dalam jangka waktu 1 bulan ke depan.
"Kami pihak GPDS tidak mau tau persoalan anggaran itu urusan pemerintah daerah kabupaten, yang penting kami akan tunggu progresnya 1 bulan ke depan karena persoalan ini sudah bertahun-tahun," desaknya.
Sementara itu Kepala Diskoperindag Chainur Rasyid merinci ke empat pasar yang disebut GPDS mangkrak. Pertama pasar Anom blok A yang menurutnya bukan kewenangan Diskoperindag, karena yang membangun adalah bank BUMD yaitu BPRS.
"Terkait persoalan pasar Anom blok A bukan kewenangan kami, melainkan kewenangan BPRS karena yang membangun BPRS," katanya kepada massa audiens.
Kedua, lanjut pria yang akrab disapa Inong terkait pasar yang terletak di Kecamatan Batuan mengaku tidak mengetahui secara detail. Sebab kebijakan pembangunan pasar tersebut dilakukan oleh pimpinan sebelumnya.
"Kami tidak mengetahui detail terkait pasar Batuan yang itu," katanya.
Berikutnya, pasar Kangayan yang saat ini kata Chainur Rasyid sudah masuk tahap proses untuk dilanjutkan untuk dioperasikan,
"Kita sudah turun ke kangayan untuk melanjutkan pembangunan pasar agar bisa beroperasi," pungkasnya. (Zi)
Komentar