|
Menu Close Menu

Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Calon Anggota Bawaslu Belum Diumumkan, Begini Alasannya

Rabu, 26 Juli 2023 | 16.32 WIB

Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota Zona Satu. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id Surabaya – Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten-Kota Provinsi Jawa Timur belum dikeluarkannya pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara karena menunggu nilai tes kesehatan.


Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Tim Seleksi  (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 1 (Surabaya dan Madura), Dr. Bambang Sigit Widodo saat diwawancarai oleh jurnalis media lensajatim.id.


Menurutnya, saat ini  Timsel telah melakukan unggah berkas hasil wawancara. Namun, pengumuman hasil tes wawancara belum bisa publikasikan karena menunggu berkas kesehatan yang akan dikirimkan oleh Bawaslu RI 


"Karena memang, tes kesehatan yang di Polda itu langsung ke Bawaslu RI dan kemudian dikirimkan ke Timsel," katanya menjelaskan kepada media ini, Rabu (26/07/2023).


Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa bobotnya dari nilai tes wawancara 60% sedangkan bobot tes kesehatan 40% baru kemudian dikompilasi menjadi nilai akhir.


"Kami belum bisa menyimpulkan dari 20 nama Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota ini memperoleh nilai tertinggi hingga terendah karena belum ada nilai kesehatannya yang belum masuk," katanya menegaskan.


Ditanya soal pengumuman hasil tes wawancara, pihaknya mengaku Bawaslu RI memberikan batasan akhir hingga (31/07/2023) mendatang. Bahkan, kata Bambang, Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia hingga saat ini masih menunggu pengumuman tersebut.


"Setelah data tes kesehatan dari Bawaslu RI dikirimkan melalui aplikasi penilaian maka semua Timsel bisa memberikan informasi kepada masyarakat terkait pengumuman hasil tes wawancara," imbuhnya.


Dirinya menambahkan, Timsel hanya mampu untuk memberikan rekomendasi sampai ke 10 besar sedangkan penentuan 5 besar sudah menjadi kewenangan Bawaslu RI untuk menjadi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.


"10 besar nama-nama ini yang memiliki kompeten dan bisa bekerja untuk penyelenggaraan pemilu yang berkualitas," tandasnya. (Zi)

Bagikan:

Komentar