|
Menu Close Menu

M. Muhri Minta Bupati Sumenep Selesaikan Konflik Berkepanjangan Masyarakat Gersik Putih

Rabu, 05 Juli 2023 | 11.27 WIB

M. Muhri, Ketua Fraksi PKB DPRD Sumenep. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id Sumenep – M. Muhri, anggota Komisi III  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) angkat bicara soal konflik berkepanjangan di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura.


Kepada media ini, Ketua Fraksi PKB DPRD  Sumenep itu menilai bahwa adanya konflik yang berkepanjangan di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, akibat ketidaktegasan dari pemerintah kabupaten dalam hal ini Bupati Sumenep untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.


"Pemerintah harus hadir bahkan penting membentuk tim bersama yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, pertanahan, dan dinas terkait agar konflik ini segera selesai," katanya saat diwawancarai oleh jurnalis media ini, Rabu (05/07/2023).


Lebih lanjut, mantan Ketua Cabang PMII Sumenep itu meminta Tim kajian untuk menyelesaikan konflik secara menyeluruh yang menimpa masyarakat Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura tersebut.


"Tim ini nanti bikin kajian untuk penyelesaian konflik secara menyeluruh. Selama kajian dan penyelesaian, tidak boleh ada pengerjaan reklamasi pegaraman," tandasnya.


Diketahui sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Gersik Putih Muhab oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep sudah dilaksanakan. 


Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf menjelaskan, pemanggilan tersebut menindaklanjuti instruksi tersebut. Hal itu bertujuan untuk mengklarifikasi terkait polemik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. 


Sementara, hasil pertemuan itu, pihaknya mengatakan bahwa kades Gersik Putih mengaku siap untuk menghentikan atau tidak melakukan aktivitas apapun, utamanya yang berhubungan dengan pembukaan tambak garam dan reklamasi laut dalam waktu dekat. 


“Yang jelas, kepala desanya sanggup tidak melakukan aktifitas apapun yang berhubungan dengan lahan garam dimaksud,” kata mantan Sekretaris KPU Sumenep itu. 


Tak hanya itu, Kades Mohab diharuskan untuk memberikan penjelasan resmi secara rinci di hadapan Tim Kabupaten Sumenep. Penjelasan itu terkait beberapa hal, di antaranya maksud, tujuan, serta pengelola pembuatan tambak garam dan reklamasi laut. 


“Intinya kami ingin menindaklanjuti lebih jauh titik persoalannya,” paparnya.

Bagikan:

Komentar