|
Menu Close Menu

Bekali Mahasiswa Kemampuan Analisis Anggaran, Fisip Unigoro Gandeng Fitra Jatim

Rabu, 16 Agustus 2023 | 15.58 WIB

Kegiatan Pelatihan Analisis Anggaran FISIP Unigoro dengan menggandeng FITRA. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Bojonegoro- Antusiasme 25 mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bojonegoro (Fisip Unigoro) terlihat saat mengikuti pelatihan yang berkolaborasi dengan Forum Informasi untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Timur bertajuk“Pelatihan Analisis Anggaran”,  di Yellow Campus Unigoro, Rabu (16/8/2023).


Pelatihan sendiri digelar untuk memberikan kesadaran dan mempertajam skill mata kuliah Penganggaran Publik dan menjadikan mahasiswa Administrasi Publik yang lebih siap dalam dunia kerja kedepan.



“Selamat bergabung dalam pelatihan Analisis Anggaran anggaran ini, semoga bermanfaat karena pemateri sangat expert di bidangnya yang sudah malang melintang puluhan tahun yakni Fitra Jatim. Ini diantara upaya kita menumbuhkan motivasi bagi  mahasiswa agar semakin tertarik dalam penelitian, utamanya dalam mencegah korupsi," ungkap Taufiq, Dekan Fisip Unigoro. 


Seperti diketahui, penyusunan anggaran sangat sensitif dan menjadi faktor penting dalam menentukan alokasi apa saja yang dibutuhkan untuk kegiatan pembangunan. Beberapa materi dikupas tuntaskan diantaranya Filosofi Politik Anggaran, Proses Substansi Struktur APBD juga Teknik Analisis dan Perencanaan Daerah.


Miftah Huda selaku Dosen pengampu sekaligus Koordinator Fitra Jatim menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi alat ukur mahasiswa administrasi publik dalam memahami manajemen dan kebijakan publik. 


"Nantinya apa yang dipelajari dapat dipraktikan dalam dunia kerja," kata Miftah Huda.


Menurutnya, Anggaran Publik dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah telah tersinkronisasi dengan Rencana Pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Miftah mengatakan bahwa itu terlihat seperti dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan.  Dengan melakukan analisis anggaran yang tidak bisa dihitung dari anggaran proyek membangun jalan, akan tetapi harus melihat tingkatan dengan dokumen perencanaan yang memuat isu strategis pembangunan.


“Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah disusun selama 20 tahun sebagai tujuan dan arah pembangunan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disusun dalam 5 tahun sekali untuk melakukan penyesuaian terhadap periode kepala daerah terpilih dengan Visi dan Misi serta Janji Politik," kata Dakelan, dari  Fitra Jatim.


Dakelan menyampaikan jika Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) disusun selama 1 (satu) tahun sekali sebagai pedoman untuk melaksanakan prioritas pembangunan. Nampak, pelatihan peningkatan kapasitas bagi mahasiswa Fisip Unigoro ini berjalan sangat menarik dengan fokus materi kekinian kebijakan pemerintah juga praktek analisis anggaran publik.[iza/red]

Bagikan:

Komentar