|
Menu Close Menu

Ratusan SDN di Sumenep Tidak Memiliki Kepsek Ada Apa?

Selasa, 01 Agustus 2023 | 07.59 WIB


Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. (Dok/Istimewa)


Lensajatim.id Sumenep – Agus Dwi Saputra, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) angkat bicara soal kekosongan jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) sebanyak ratusan Sekolah Dasar Negeri (SDN).


Kepada sejumlah awak media, pria yang akrab disapa Agus itu mengungkapkan bahwa kekosongan jabatan Kepsek di Sumenep itu terkendala aturan yang saat ini harus sesuai regulasi.


"Semua kebijakan berkaitan dengan Kepala Sekolah harus melalui prosedur yang sudah ada, yakni Calon Kepala Sekolah diambil secara otomatis dari Guru Penggerak yang pernah mengikuti prosesnya (guru penggerak)," katanya, Senin (31/07/2023).


Terkait aturan tersebut, Agus menuturkan bahwa adanya perbedaan aturan dengan sebelumnya. Jika sebelumnya, menjadi Kepsek harus mengikuti diklat Calon Kepala Sekolah (Cakep) kini calon Kepsek harus merupakan guru penggerak.


"Menjadi guru penggerak adalah seorang guru harus mengikuti sejumlah tahapan, salah satunya ikut tes guru penggerak selama 6 bulan sampai sertifikatnya keluar, yang semuanya ditentukan oleh Pusat," tegasnya.


"Tentu hal ini juga bisa disesuaikan dengan tugas guru itu sendiri di sekolah dimana dia mengajar. Artinya masa 6 bulan ikut tes guru penggerak ini kan prosesnya panjang. Terhitung satu semester, maka tidak boleh tidak guru yang ikut tes itu tadi," sambungnya.


Mantan Kadis Perindag Sumenep itu menegaskan, saat ini pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan Sekda untuk membahas kekosongan kepala sekolah SD Negeri saat ini, tidak akan segera dilakukan pengisian kekosongan.


“Guru penggerak ini secara otomatis akan menjadi kepala sekolah, dan kami (Disdik) sudah melakukan rapat bersama Pak Sekda dan semua tim yang terlibat. Karena kan ada BKPSDM juga, kami dari Diknas hanya sifatnya mengajukan nama-nama guru penggerak tadi untuk diangkat menjadi kepala sekolah” ungkapnya.


Agus menambahkan, jumlah guru penggerak yang ada di Kabupaten Sumenep saat ini hanya ada 50 orang lebih, sehingga tetap akan segara dilakukan sesuai jumlah yang ada dengan rincian 70 sekian SD yang tetap mengalami kekosongan jabatan ataupun dijabat oleh Plt. 


"Karen memang aturannya dari pusat ya begitu. Sampai nanti ada lagi guru penggerak, baru dilakukan atau diisi Kepala Sekolah definitif” tandasnya. (Zi)

Bagikan:

Komentar