|
Menu Close Menu

Cegah Pernikahan Usia Dini, Muzammil Syafi'i Berikan Edukasi Lewat Workshop

Senin, 25 September 2023 | 19.13 WIB

Workshop dengan tema " Mencegah Pernikahan Usia Dini". (Dok/Istimewa).


Lensajatim.id Pasuruan-  Usung tema "  Mencegah Pernikahan Dini, Membangun Pergaulan yang Sehat, Menuju Pernikahan I deal"  H. Muzammil Syafii, SH, MSI selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar workshop di beberapa tempat pada Minggu (25/09/2023) kemaren.


Adapun tempat pelaksanaannya ada di Ponpes Raudltun Nursalim Podokaton, dan di Aula Kantor Dinas Pemuda dan Olah Raga dan Budaya di Kejayan dengan peserta para Kiyai dan Ustad Pengurus MUI Kabupaten Pasuruan dan Kecamatan, serta di Pondok Ar Riyadh Kejayan.


Diketahui, kegiatan workshop tersebut masing diikuti oleh 125 peserta, dengan harapan paling tidak, tidak menikahkan putera putrinya pada usia yang belum cukup, memberikan arahan pada anak anaknya agar menghindari pergaulan yang tidak sehat yang cenderung pada hubungan seks di luar pernikahan.


Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, H. Muzammil Syafii,SH, MSI, mengatakan bahwa pernikahan dini atau pernikahan yang dilakukan oleh orang orang yang belum memenuhi syarat yang ditentukan oleh Undang undang yakni di bawah umur 18 tahun.


"Di berbagai daerah dan nasional bahkan pernikahan dini juga telah menjadi masalah global yang kompleks dan data menyebut, secara global hampir 41.000 anak perempuan dipaksa menikah setiap hari," katanya, Minggu (25/09/2023).


Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa mengapa pernikahan dini ini harus menjadi perhatian kita semua karena akibat pernikahan dini sungguh akan berdampak pada masa depan generasi bangsa, diantaranya, Risiko Bayi Lahir Stunting.


"Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita yang akan terlihat lebih pendek untuk anak di usianya juga akan menimbulkan terjadinya penyakit osteoporosis pada ibu muda, dan yang paling menonjol adalah terjadi disharmoni sehingga banyak menimbulkan perceraian, ini sudah jauh dari tujuan pernikahan itu sendiri yang membangun keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah," urainya.


Muzammil Syafii menambahkan, penyebab terjadinya Pernikahan dini, yakni akibat dari adanya Kemiskinan serta Rendahnya tingkat pendidikan masyarakat itu yang paling dominan serta akibat dari pergaulan yang tidak terkontrol sehingga terpaksa harus dinikahkan dalam usia yang sangat belia.


"Untuk mengatasi hal tersebut kiranya perlu pertama Menyediakan Pendidikan Formal Memadai bagi anak-anak perempuan dan laki-laki, Kedua Pentingnya Sosialisasi tentang Pendidikan Seks Kurangnya informasi terkait hak-hak reproduksi seksual, Ketiga Memberdayakan Masyarakat Agar Lebih Paham Bahaya Pernikahan Dini Orang tua dan masyarakat, serta memberikan peluang lapangan kerja yang cukup pada usia kerja sehingga pasca sekolah segera memperoleh pekerjaan," pungkasnya. (Zi/Had)

Bagikan:

Komentar