|
Menu Close Menu

Diduga Penyaluran PIP Kemenag Tidak Tepat Sasaran, PRI Datangi Kantor Kemenag Bangkalan

Senin, 25 September 2023 | 22.29 WIB

Foto: doc. lensajatim.id - Bangkalan 

BANGKALAN, lensajatim.id - Lembaga Swadaya amasyarakat Pejuang Reformasi Indonesia (LSM PRI) mensinyalir Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah yang dikelola Kementrian Agama (Kemenag) khususnya di Kabupaten Bangkalan sejak 2019 hingga 2023 tidak tepat sasaran dan banyak penyimpangan dalam pelaksanaannya.


Syaiful Anam, Ketua LSM PRI menuding PIP yang tidak di salurkan kepada para siswa penerima tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp 15 miliar. Pihaknya menduga ada oknum di tubuh Kemenag yang bermain dengan program itu untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.


“Kami telah melakukan kajian secara mendalam dan melaksanakan investigasi ke lapangan untuk mengkroscek dugaan penyimpangan PIP itu. Dari hasil kajian dan investigasi tersebut kami menengarai negara telah dirugikan sebesar Rp 15 miliar, tentu saja jumlah itu tidak sedikit dan harus di pertanggung jawabkan secara hukum,” tegas Syaiful Anam saat melakukan audensi dengan Kepala Kemenag Bangkalan, Senin (25/9/2023).


Disisi lain Ghozali Sekretaris PRI menambahkan bahwa ada indikasi kejahatan yang terstruktur dan masif dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab di Program Indonesia Pintar Madrasah ini.


“Kami melakukan investigasi berbulan-bulan lamanya, dan menemukan hampir semua penerima atau siswa yang tercantum dalam by name by addres penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang tersebar di 18 Kecamatan di Kabupaten Bangkalan tidak menerima bahkan tidak tahu bahwa dirinya menjadi salah satu penerima PIP. Berangkat dari temuan itu, maka kami menyimpulkan ada sebuah kejahatan terstruktur dan masif di program ini,“ ungkap Ghozali.


“Maka dari itu kami mengajak Kemenag Bangkalan bersama Aparat Penegak Hukum untuk bersama-sama membongkar oknum-oknum yang sengaja mengambil hak-hak para siswa tersebut,“ tutupnya


Di tempat yang sama, Kepala Kemenag Bangkalan Akhmad Sururi, saat menemui PRI dalam audensi itu ia berdalih jika pihaknya tidak mengetahui adanya aliran dana PIP tersebut, yang diduga digelapkan oleh oknum Kepala Sekolah Madrasah se Kabupaten Bangkalan.


“kami sangat berterimakasih kepada teman-teman LSM PRI karena sudah menyampaikan tentang dugaan penyimpangan aliran dana PIP ini. Bahkan kami sendiri tidak mengetahui jika dana tersebut tidak diberikan kepada penerima atau siswa,“ kilah Akhmad Sururi.


Ia berjanji akan melakukan evaluasi dan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait nantinya, dan jika itu memang benar ada dugaan penyimpangan bahwa siswa tidak menerima dana itu, maka dia akan melakukan sanksi administratif secara tegas terhadap oknum yang telah melakukan tindakan penyelewengan. (Redaksi)

Bagikan:

Komentar