|
Menu Close Menu

Ikuti Public Hearing RPP UU Kesehatan, Sekjen APBI Sampaikan Ini

Rabu, 27 September 2023 | 06.32 WIB

Abdur Rahman , Sekjen Apoteker Praktik Bersama Indonesia (APBI) saat mengikuti Public Hearing  RPP UU Kesehatan di Hotel JS Luwansa Jakarta. (Dok/Istimewa).


Lensajatim.id Jakarta – Sekretaris Jendral (Sekjen) Apoteker Praktik Bersama Indonesia (APBI), apt. Abdur Rahman, S.Si., M.Kes. angkat bicara soal penguatan peran, fungsi dan wewenang Konsil Kesehatan Indonesia pada Selesa (26/09/2023).


Diketahui, penyampaian ide, gagasan, dan usulannya itu dalam rangka penguatan peran, fungsi dan wewenang Konsil Kesehatan Indonesia yang berlangsung secara luring maupun daring yang dipusatkan  di Hotel JS Luwansa Jakarta.


Kapada media ini, Sekretaris Jendral Apoteker Praktik Bersama Indonesia (APBI), apt. Abdur Rahman, S.Si., M.Kes. mengatakan bahwa pasca ditetapkannya UU No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Peran Konsil yang namanya menjadi Konsil Kesehatan Indonesia sangat besar. 


"Hal ini disebabkan karena lembaga ini menjadi lini ke-2 setelah Menteri dalam hal penjaminan mutu dan standar profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan," katanya kepada media ini, Selasa (26/09/2023).


Bahkan, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, Dr. drg. Arianti Anaya, M.KM. menginginkan agar Konsil yang segera akan dibentuk ini sama dengan Royal College yang ada di United Kingdom Inggris.


"Tentunya tidak hanya menjadi kebanggan insan kesehatan dalam negerinya tetapi juga menjadi rujukan bagi konsil-konsil di dunia," tegasnya.


Sementara itu, apa yang disampaikan oleh Rahman ini mendapatkan apresiasi dari Direktur Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, Ibu Dr. Anna Kurniati, M.KM, yang memimpin rapat dengar pendapat ini. 


"Secara pribadi saya menyampaikan Terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Abdur Rahman atas kajian dan usulannya yang disampaikan secara rinci dan detail," kata Ibu Anna di hadapan para peserta public hearing. (Zi/Had)

Bagikan:

Komentar