|
Menu Close Menu

Ketua Komisi IX DPR RI Pertanyakan Peran Negara Lindungi PMI Nonprosedural

Jumat, 29 September 2023 | 23.35 WIB

Felly Estelita Runtuwene, Ketua Komisi IX DPR RI. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Jakarta- Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, mempertanyakan kehadiran negara dalam memberikan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang kerap kali menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).


Felly menyampaikan, tidak sedikit kasus ditemukan pekerja migran meninggal dunia dan diduga menjadi korban TPPO. Karena itu, ia meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan agar WNI tidak menjadi korban TPPO.


"Untuk pekerja migran yang tidak resmi, yang pulang dalam keadaan (menjadi) mayat, banyak itu di Sulawesi Utara. Hal seperti itu, masa terkesan dibiarkan begitu. Sebab, lagi-lagi ada korban. Seperti apa langkah pemerintah?," ujar Felly dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/9).


Legislator NasDem itu mengatakan, penyebab banyaknya PMI yang menjadi korban TPPO adalah kurangnya sosialiasi serta edukasi terkait tata cara bekerja di luar negeri.


Felly mengatakan, awalnya para korban diimingi pekerjaan dengan gaji tinggi. Namun, setibanya di negara tujuan, mereka justru dipekerjakan sebagai online scammer (penipu online). Para korban kemudian meminta untuk kembali ke Tanah Air, namun perusahaan yang merekrut mereka tidak memberikan izin.


"Jadi seperti apa ini penanganan untuk mereka? Mereka mengadu nasib di luar karena di negara sendiri tidak mendapatkan tempat. Kemudian, ada penawaran dari agen-agen yang tidak resmi, akhirnya mereka berangkat, tetapi pulang-pulang tidak bernyawa," ujar Felly.


Felly mendorong adanya kolaborasi antara kementerian maupun dan lembaga dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan TPPO. Dia berharap pemerintah serius memberantas mafia perdagangan orang. (dpr.go.id/*)

Bagikan:

Komentar