|
Menu Close Menu

Ketua KPU Sumenep Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024 Mendatang

Senin, 04 September 2023 | 21.18 WIB

Talk Show Gerakan Cerdas Memilih (GCM) Sesi II RRI yang diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kelompok pemilih pada Minggu (03/09/2023). (Dok/Istimewa).


Lensajatim.id Sumenep – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rahbini ajak masyarakat berpartisipasi dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.


Diketahui, ajakan tersebut disampaikan saat menjadi narasumber Talk Show Gerakan Cerdas Memilih (GCM) Sesi II RRI yang diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kelompok pemilih pada Minggu (03/09/2023).

 

Selain elemen mahasiswa dan komunitas pelajar sebagai kelompok pemilik pemula, GCM RRI Sesi Ke 2 juga melibatkan organisasi perempuan dan perkumpulan penyandang disabilitas.


Ketua KPU Sumenep, Rahbini mengatakan bahwa KPU sebagai lembaga penyelenggara. berkewajiban memberikan pelayanan kepemiluan untuk berpartisipasi dalam mewujudkan Pemilu berkualitas dan berintegritas.


"Berpartisipasi Pemilu bukan sebatas hadir ke TPS menggunakan hak suaranya. Masyarakat hendaknya juga dapat mencermati dan mengawal seluruh tahapan hingga akhir pelaksanaan," katanya, Minggu (03/09/2023).


Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, tahapan Pemilu memasuki Daftar Calon Tetap (DCT), sehingga masyarakat diharapkan dapat mengetahui nama-nama Calon sebelum memilihnya. 


”Setelah DPT di tetapkan, hendaknya mencari tahu calon-calon yang akan maju khususnya di dapilnya. Pemilih perlu tahu rekam jejak, visi misi, dan programnya,” ujar Rahbini.


Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep Muarep menyatakan, pentingnya masyarakat untuk ikut serta dalam kerja-kerja pengawasan di Pemilu. Tagline Bawaslu dalam Pemilu 2024 adalah Bersama Rakyat Awasi Pemilu.


”Artinya bahwa kerja pengawasan tidak akan berjalan maksimal tanpa partisipasi masyarakat. Apalagi, personil kita di Bawaslu terbatas, makanya butuh masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan,” terangnya.


Pihaknya menambahkan, Bawaslu terbuka kepada semua elemen masyarakat untuk mengadukan atau melaporkan jika ada indikasi pelanggaran Pemilu baik oleh penyelenggara maupun peserta Pemilu. Tentu, KPU akan menindak lanjuti semua laporan dan menjamin kerahasiaan pelapor sesuai standar operasional (SOP) yang ditentukan.


”Silahkan masyarakat melaporkan jika ada indikasi pelanggaran. Mulai di Pengawas tingkat Desa, atau Kecamatan, bahkan ke Bawaslu Kabupaten. Kami pasti tindak lanjuti,” pungkasnya. (Zi)

Bagikan:

Komentar