|
Menu Close Menu

DPR Sebut Pemerintah Tidak Lagi Wajib Berikan Vaksin Covid Gratis

Jumat, 12 Januari 2024 | 09.11 WIB

Irma Suryani, Anggota Komisi IX DPR RI. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Jakarta- Irma Suryani, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, mengatakan saat ini Indonesia sudah tidak lagi dalam status pandemi covid-19. Dengan demikian pemerintah tidak lagi mempunyai kewajiban memberikan vaksin gratis covid-19.


Demikian dikatakan Irma menanggapi vaksinasi covid-19 berbayar yang kini berlaku.


"Ini bukan soal menolak, tapi ini soal regulasi. Saat ini sudah bukan pandemi lagi, jadi memang pemerintah tidak lagi berkewajiban menggratiskan vaksin covid-19," kata Irma, Rabu (10/1).


Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu menyebut saat pandemi covid-19 masih berlangsung, banyak masyarakat kurang sadar dan enggan melengkapi vaksinasi yang disediakan gratis.(dis/*)

Bagikan:

Komentar