|
Menu Close Menu

4 Hari Ada Kegiatan di Bangkalan, KPK Akan Kumpulkan Kepala OPD, Camat Hingga Kades

Rabu, 29 Mei 2024 | 14.17 WIB

Badrul Al Razi, Ketua Penyuluh Antikorupsi Jawa Timur. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Bangkalan- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan menyelenggarakan Roadshow Bus KPK 2024 " Jelajah  Negeri Bangun Antikorupsi" di 3 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari itu salah satunya akan digelar di Kabupaten Bangkalan Jawa Timur, selama 30 Mei-2 Juni 2024. 


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun redaksi, dalam acara pembukaan pada Kamis 30 Mei di Pendopo Kabupaten Bangkalan akan mengundang banyak pihak,  mulai dari Forkopimda, Kepala OPD , Camat, Kades hingga pimpinan BUMD yang ada dilingkungan Pemkab Bangkalan. 


" Iya betul dalam pembukaan nanti  mengundang pimpinan OPD, Camat dan Kades. Acaranya selain pembukaan adalah Sosialisasi Antikorupsi," jelas Badrul Al Razi, Ketua Penyuluh Antikorupsi Jawa Timur, Selasa ( 28/05/2024).


Menurut pria yang akrab disapa Badrul ini, kegiatan yang diselenggarakan KPK selama 4 hari di Kabupaten Bangkalan itu upaya memberikan pendidikan dan pencegahan korupsi dan meningkatkan partisipasi publik .


" Nanti yang akan dilibatkan dalam kegiatan ini pelajar, guru, mahasiswa, dosen, Aparatur Sipil Negara (ASN), partai politik, komunitas, dan masyarakat umum," beber mantan Ketua PC PMII Pamekasan ini. 


Kata Badrul, selama 4 hari kegiatannya mulai dari pembukaan dan Kuliah Umum di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), lalu hari kedua ada Pendidikan Antikorupsi bagi Pelajar TK dan PAUD, kemudian SD dan SMP. 


Berikutnya lanjut Badrul, hari ketiga ada Temu Komunitas Antikorupsi, IG Live Roadshow Bus dan K-Band (Band ASN), Lajar Tantjap ACFFEST Stadion Gelora Bangkalan. Dan hari terakhir ada Lomba Senam Hajar Serangan Fajar di Alun-alun Depan Pendopo. " Terakhir Penutupan," pungkasnya. 


Badrul berharap, setelah kegiatan yang diselenggarakan oleh KPK, semua komponen yang ada di Kabupaten Bangkalan memiliki semangat yang sama untuk bersama-sama melakukan edukasi pencegahan dan sosialisasi antikorupsi ke masyarakat secara umum. (Had) 

Bagikan:

Komentar