|
Menu Close Menu

Tindakan Satpol PP DKI Terhadap Warga Kampung Bayam Disayangkan Komisi III DPR RI

Rabu, 22 Mei 2024 | 23.53 WIB

 

Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI. (Dok/Istimewa). 

Lensajatim.id, Jakarta- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyayangkan tindakan Satpol PP DKI Jakarta saat pengusiran warga Kampung Bayam  pada Selasa (21/5) siang.


Sahroni menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Beberapa warga mendapat tindakan represif dari aparat. Bahkan ada warga yang sempat diamankan tapi sudah dibebaskan.


"Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru sudah gelap mata menyikapi warga Kampung Bayam, tidak ada lagi rasa kemanusiaannya," kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (22/5).


Legislator Partai NasDem itu juga menyoroti PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang bertugas mengelola kawasan Jakarta International Stadium (JIS), termasuk Kampung Susun Bayam.


"Sangat disayangkan PT Jakpro melakukan hal demikian kepada warga," tandas Sahroni.


Ia berjanji dalam waktu dekat akan kembali menemui warga Kampung Bayam. Ia berharap masalah yang menimpa warga bisa segera rampung. "Nanti waktunya pas saya akan temui warga Kampung Bayam," tukas Sahroni.


Kampung Susun Bayam dibangun untuk menampung warga setempat yang tergusur pada 2017 saat awal pembangunan JIS. Kampung susun yang diresmikan pada Oktober 2022 tersebut menampung total 123 KK. Namun hingga saat ini masih ada warga yang tidak jelas hak tinggalnya. Sebagian dari mereka memilih tinggal paksa meski tanpa listrik dan air bersih. (dis/*)

Bagikan:

Komentar