|
Menu Close Menu

Bea Cukai Madura Disorot, Diduga Biarkan Peredaran Rokok Ilegal hingga Belum Buat LKHPN

Kamis, 27 Juni 2024 | 16.17 WIB

Musaffa' Safril, Wakil Ketua Bidang Ekonomi, Koperasi dan Pemberdayaan UMKM PW GP Ansor Jawa Timur. (Dok/Istimewa ). 

Lensajatim.id Surabaya – Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jawa Timur (Jatim) ungkap adanya dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai Madura dalam pembiaran peredaran rokok ilegal.


Hal itu disampaikan oleh, Wakil Ketua Bidang Ekonomi, Koperasi dan Pemberdayaan UMKM PW GP Ansor Jawa Timur, Musaffa' Safril.


Menurutnya, salah satu bukti ketidakpatuhan terhadap pelaporan LHKPN memberikan indikasi bahwa peredaran rokok ilegal di Madura diduga mendapatkan 'perlindungan' dari aparat tertentu.


"Kepala Bea Cukai Madura harus segera melaporkan LHKPN dan memberikan klarifikasi terkait isu ini agar tidak menimbulkan prasangka buruk di masyarakat," ujar pemuda asal Sumenep itu pada wartawan, Kamis (27/06/2024).


Pihaknya menegaskan, seharusnya pemerintah pusat diharapkan turun tangan untuk melakukan audit dan penyelidikan mendalam terhadap dugaan pembiaran peredaran rokok ilegal di Madura. 


Selain itu, penegakan disiplin terhadap pejabat yang tidak melaporkan LHKPN harus diperketat untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.


Kasus ini menjadi sorotan, kata dia lebih lanjut, mengingat pentingnya peran Bea Cukai dalam menjaga ketertiban dan keamanan perdagangan serta peredaran barang di Indonesia.


"Transparansi dan akuntabilitas pejabat publik menjadi kunci dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat," tegas Safril.


Sementara itu, Humas Kantor Bea Cukai Madura, Tesar mengklaim, bahwa Muhammad Syahirul Alim telah mengajukan pelaporan LHKPN kepada KPK.


"Sedang proses verifikasi oleh KPK," kata Tesar saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Kamis (27/06/2024) siang.


Pihaknya menyampaikan, bahwa Muhammad Syahirul Alim telah mengikuti prosedur yang ada. Sayangnya, ia tak menyebut kapan Muhammad Syahirul Alim melakukan pelaporan LHKPN tersebut.


"Kepala Bea Cukai Madura sudah melaksanakan kewajiban pelaporan LHKPN tepat waktu," kata Tesar.


Hingga saat ini, pihaknya mengaku masih menunggu tindak lanjut dari KPK atas hasil LHKPN Muhammad Syahirul Alim yang diklaim telah diajukan.


"Terkait status pelaporan masih menunggu pihak KPK untuk melakukan update setelah verifikasi selesai," dalihnya. (Zi/Had) 

Bagikan:

Komentar