|
Menu Close Menu

Pecah Kongsi, H. Idi-Ra Mahfudz Dapat Rekom Gerindra Maju Pilkada Sampang 2024

Kamis, 27 Juni 2024 | 07.22 WIB

H. Anwar Sadad, Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur saat menyerahkan rekomendasi Pilkada Sampang 2024 kepada H. Idi-Ra Mahfudz di Hotel Panglima Sampang. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Sampang- H. Slamet Junaidi, mantan Bupati Sampang ini hampir dipastikan maju Pilkada Sampang 2024 tidak menggandeng H. Abdullah Hidayat yang mendampinginya sebagai Wakil Bupati Sampang selama satu periode. 


Terbaru, politisi yang akrab disapa H. Idi ini mendapat rekomendasi dari Partai Gerindra untuk maju di Pilkada Sampang 2024 berpasangan dengan H. Acmad Mahfudz Abdul Qodir atau yang akrab disapa Ra Mahfudz.


Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur, H. Anwar Sadad menjelaskan turunnya rekomendasi Bacabup-Bacawabup Sampang kepada H. Idi-Ra Mahfudz berdasarkan alasan yang rasional yaitu dari hasil survei elektabilitas dan rekam jejak H. Idi saat menjadi Bupati Sampang periode 2019-2024.


" Rekam jejak selama menjabat, maka kami optimis selama H.Idi menjabat Bupati, Sampang bisa lebih baik lagi," tukas politisi yang akrab disapa Cak Sadad dalam acara penyerahan rekomendasi di Hotel Panglima Sampang, Rabu (26/06/2024).


Atas rekomendasi tersebut, H. Idi menyampaikan terima kasih kepada Partai Gerindra. Dirinya mengaku bahwa hal itu akan semakin memacu semangat dirinya untuk bisa menang di Pilkada Sampang 2024 mendatang.


Di tempat yang sama, Ra Mahfudz mengaku tidak menyangka bisa menjadi Bacawabup yang digandeng oleh H. Idi. Akan tetapi, atas amanah tersebut, dirinya mengaku siap mendampingi H. Idi dalam memajukan Kabupaten Sampang. 


Sebatas informasi, H. Idi selain mengantongi rekom dari Partai Gerindra, sebelumnya ia juga sudah mendapat rekomendasi dari Partai NasDem untuk maju di Pilkada Sampang. Berdasarkan hasil Pemilu 2024, Partai NasDem mendapat 15 kursi di DPRD Kabupaten Sampang, sedangkan Gerindra mendapat 3 kursi. Secara otomatis, partai pengusung H. Idi-Ra Mahfudz sudah memiliki 18 kursi di Parlemen. Hal itu masih sangat mungkin bertambah hingga tiba waktunya pendaftaran calon di KPU nanti. (Yan/Had)

Bagikan:

Komentar