|
Menu Close Menu

Pansus Merasa Gamang Bahas Tukar Guling Aset Pemkot dengan PT MCA

Rabu, 10 Juli 2024 | 18.28 WIB

Mahfudz, Ketua Pansus Tukar Guling Aset Pemkot. (Dok/Istimewa). 

Lensajatim.id, Surabaya- Pansus tukar guling aset  pemerintah kota (Pemkot) Surabaya dengan pengembang PT Mutiara Cemerlang Abadi nampaknya memilih berhati-hati dalam pembahasan tukar menukar.


Pasalnya, pansus mengaku gamang dengan rencana tukar guling aset di wilayah kelurahan Lidah Kulon kecamatan lakarsantri tersebut usai menggelar rapat diruang komisi B DPRD Surabaya, Selasa (09/07/2024).


"Obyek tukar menukar ini sudah fair apa belum?. Nah ini yang membuat kami gamang. Inikan dilandasi adanya kepentingan di kedua belah pihak baik Pemkot maupun pengembang. Nah aset pemkot ini posisinya dikepung oleh pengembang," kata ketua Pansus Mahfudz.


Politisi PKB ini juga menyebut pihak aprasial juga tidak bisa meyakinkan pansus terkait penentuan harga.


"Yang mebuat kami makin gamang ini pihak aprasial dalam pemaparannya di rapat tidak meyakinkan," katanya.


Dengan kondisi tersebut lanjut Mahfudz, pihaknya mengkhawatirkan adanya masalah dikemudian hari baik masalah hukum maupun perselisihan dengan warga.


"Pansus menyepakati akan melakukan kroscek lapangan pada selasa pekan depan," jelasnya.


Seperti diketahui tanah aset pemkot Surabaya berupa bekas tanah kas desa (BTKD) GS 118/S/1991 kelurahan Lidah Kulon denga luas 28.362,91 meter persegi dimohonkan oleh PT Mutiara Cemerlang Abadi untuk ditukar dengan asetnya seluas 28.376 meter persegi di kelurahan lidah kulon.


Dalam permohonannya tersebut PT Mutiara Cemerlang Abadi telah mengirimkan surat ke Pemkot Sebanyak 5 kali sejak tahun 2016 hingga 2024.(Had) 

Bagikan:

Komentar