Perwakilan Sopir Truk dan Penambang saat audiensi di Kantor Polres Sumenep. (Dok/Istimewa). |
Lensajatim.id, Sumenep- Puluhan perwakilan sopir truk dan penambang galian C mendatangi Polres Sumenep. Kedatangan mereka untuk melakukan audiensi terkait polemik penutupan lokasi penambangan oleh APH yang diduga tambang galian C belum memiliki ijin.
Dalam forum audensi, mereka ditemui oleh beberapa petinggi Polres Sumenep serta Kabang Bagian Perekenomian Pemkab Sumenep.
" Kami datang ada 25 orang, ini perwakilan dari 270 sopir truk yang ada di Kabupaten Sumenep dan penambang," jelas Kamarullah, Biro Hukum Paguyuban Sopir Dump Truk dan Penambang, Senin (19/08/2024).
Sebelum audensi kata pria yang akrab disapa Kama, mereka melakukan Pawai menggunakan dump truk dari depan gedung DPRD Sumenep, Pemkab Sumenep, dan terakhir di Kantor Polres Sumenep.
" Ini tindak lanjut dari surat permohonan audiensi yang kami ajukan kepada Kedua DPRD, Bupati dan Kapolres," tandas Kama.
Kama lalu menambahkan bahwa terkait Surat Ijin Penambangan Batuan (SIPB) ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah sejak lama diajukan. Hanya saja itu masih proses dan pihaknya berharap itu segera bisa keluar.
" Kami ini tidak ingin melanggar aturan dan mengikuti SOP, makanya kami juga berharap Forkopimda bisa membantu memperlancar proses ijin keluar," ungkap mantan Presma Universitas Trunojoyo Madura (UTM) ini.
Sebab, kata Kama, usaha pertambangan galian C selain dibutuhkan untuk pembangunan insfratruktur bangunan pribadi, swasta dan pemerintah. Hal itu juga bisa menyerap tenaga kerja, membantu pemerintah mengurangi pengangguran di Kabupaten Sumenep.
Kabag Perekonomian dan Energi Sumber Daya Alam Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar yang menemui perwakilan sopir truk dan penambang pihaknya mengaku siap memfasilitasi terkait pengurusan izin tambang galian C. (Yud/Had)
Komentar