Audiensi IKA PMII Perjuangan Unitomo dengan Fraksi PDI Perjuangan-PAN DPRD Kota Surabaya. (Dok/Istimewa). |
Ketua IKA PMII Perjuangan M. Zahdi mengatakan, dalam audensi tersebut pihaknya menyampaikan beberapa persoalan terkait fasilitas umum, Standar Operasional Prosedur (SOP) Rekreasi Hiburan Umum (RHU) atau tempat hiburan malam, dan kesiapan Kota Pahlawan sebagai pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN).
"Kami menyampaikan persoalan fasilitas umum toilet dan Musala, parkir, seperti Taman Suroboyo, Kawasan Wisata Kota Lama Surabaya dan tempat wisata lainnya," kata Zahdi.
Zahdi juga meminta, Pemkot Surabaya mengetatkan SOP tempat hiburan malam, agar tidak terjadi kembali insiden yang menewaskan warga.
Pun meminta Pemkot Surabaya memperhatikan kelangsungan hidup putra - putri mendiang, utamanya jenjang pendidikannya.
"Mohon kiranya Pemkot Surabaya juga melakukan pendampingan terhadap ketiga putra-putrinya. Baik dari sisi pendidikannya maupun kelangsungan hidupnya," tegas Zahdi.
Maka dari itu, pihaknya berkomitmen, membangun sinergitas dengan stakeholder untuk membangun kota Surabaya hebat bermartabat sebagai pintu gerbang IKN.
"Harapan saya sahabat-sahabat IKA PMII Perjuangan bisa berakselerasi, bersinergi dengan pihak-pihak terkait untuk membangun Surabaya hebat bermartabat," ujar Zahdi.
Ketua Fraksi PDIP - PAN Budi Leksono (Buleks) merespons positif atas masukan atau aspirasi yang disampaikan IKA PMII Perjuangan.
Ia menegaskan, hasil diskusi dengan IKA PMII Perjuangan akan dikoordinasikan dengan seluruh anggota fraksi
"Terima kasih atas kunjungannya. Semua yang menjadi masukan dan saran dari sahabat IKA PMII Perjuangan Unitomo Surabaya akan kami koordinasikan dengan seluruh anggota fraksi. Setelah itu akan kami laksanakan, tentu sesuai dengan kapasitas kami," tutur Buleks
Ia menjabarkan, ada lima hal penting yang menjadi pokok diskusi. Mulai pendidikan, kesehatan, ekonomi, RHU serta pariwisata di kota Pahlawan.
"Satu hal terkait keberadaan RHU, tentu kami setuju untuk memperketat pengawasan terhadap pengaruh minuman beralkohol. Untuk itu kita akan bahas di DPRD Kota Surabaya demi mencegah kejadian yang merugikan masyarakat terulang kembali," terangnya.
Menurutnya, SOP RHU yang bertanggung jawab tidak hanya pelanggan atau pengunjung saat berada di lokasi rumah hiburan malam tersebut.
Dari sudut pandangnya, pengusaha RHU juga tersentuh turut bertanggung jawab ketika pelanggan atau pengunjung meninggalkan lokasi rumah hiburan tersebut.
"Kami (Anggota fraksi di Komisi B), akan berdiskusi bagaimana memperketat pengawasan dan menggodok SOP untuk RHU, sekaligus juga berkoordinasi dengan pimpinan dan anggota Komisi B," tegasnya.
Hadir dalam audiensi, Budi Leksono didampingi Abdul Malik Zuhrotul Mar'ah. Sedangkan IKA PMII Perjuangan dipimpin M. Zahdi (Ketua), Amar Bachan (Bendahara), Moejib Abdallah (Bidang Pendidikan), Roy Pranowo (Bid. Kominfo dan Media), Samsudin (Bid. Ekraf) dan Eef Saifullah (Bid Dana dan usaha). (Red)
Nurul Falachah, Biro Pers dan Komunikasi IKA PMII Pejuangan Unitomo
Komentar