|
Menu Close Menu

Sesalkan Kasus Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Bersujud dan Menggonggong, Anggota Komisi E DPRD Jatim Dukung Polisi Usut Tuntas Secara Transparan

Jumat, 15 November 2024 | 19.00 WIB

Puguh Wiji Pamungkas, Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi PKS. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Surabaya-Kasus seorang pengusaha yang bernama Ivan Sugianto yang viral karena arogan dengan menyuruh seorang siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya inisial ET untuk bersujud dan menggonggong terus mendapat perhatian publik. 


Meski saat ini, Ivan Sugianto sudah ditangkap oleh pihak kepolisian dan bahkan sudah ditetapkan menjadi tersangka, tapi kecaman dari berbagai pihak masih terus berdatangan. 


Kali ini, respon itu juga datang dari anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PKS Puguh Wiji Pamungkas. Politisi yang akrab disapa dokter Puguh ini ikut menyesalkan peristiwa tersebut.


" Saya turut menyesalkan ya peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu di Surabaya, " ucap dokter Puguh, Jumat (15/11/2024).


Wakil rakyat dari dapil Malang Raya ini menuturkan bahwa apa yang dilakukan oleh Ivan Sugianto dengan menyuruh siswa bersujud dan menggonggong itu sungguh merupakan tindakan arogan yang tidak pantas dilakukan di negara hukum seperti Indonesia ini. " Kita ini diajarkan oleh leluhur kita tentang budi pekerti, saling menghormati dan sebagainya. Kalau kita mengacu pada Pancasila dan undang-undang ya siapapun harus sesuai dengan yang termaktub di dalamnya," tandas Puguh. 


Untuk itu lanjut Puguh, pihaknya mendukung penuh langkah pihak kepolisian untuk menindak secara tegas Ivan Sugianto.  Sebab hal itu menjadi tontonan serta mencederai dunia pendidikan di Jawa Timur, khususnya di Kota Surabaya. 


Puguh berharap, proses hukum terhadap Ivan Sugianto dilakukan secara transparan, agar masyarakat semua tahu sehingga berikutnya tidak akan terjadi lagi kasus serupa di sekolah. 


Kepada pihak sekolah, Puguh juga mengingatkan  bahwa harusnya masalah tersebut bisa diantisipasi dengan jalan mediasi, sehingga tidak terjadi kasus seperti itu. 


Maka dari itu, ke depan kata Puguh, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur harus melakukan penguatan kelembagaan kepada sekolah baik itu negeri atau yang swasta supaya tidak terjadi lagi kasus yang sama. 


" Sekolah-sekolah secara rutin perlu melakukan  forum-forum komunikasi melalui komite, wali murid, supaya juga ada komunikasi dua arah yang lebih cair.Sehingga ketika terjadi salah paham terkait misalkan konflik diantara siswa itu tidak sampai merembet kepada masalah yang seperti itu," tegasnya.  (Had).

Bagikan:

Komentar