|
Menu Close Menu

Hera Wahyuni Sebut Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan

Kamis, 12 Desember 2024 | 21.21 WIB

 

Dr. Hera Wahyuni, M.Psi, Dosen Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Lensajatim.id, Bangkalan- Dr. Hera Wahyuni, M.Psi, Psikolog sekaligus Kepala Unit Penunjang Akademik Bimbingan Konseling Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menyebut tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan  terhadap perempuan, baik fisik, seksual maupun psikis.


" Saat sudah tahu menjadi korban dari sebuah kekerasan, maka tidak ada toleransi terhadap pelaku," tegas perempuan  yang akrab disapa Hera ini, Kamis (12/12/2024).


Menurut Hera, meski mungkin kadang kita menganggap bahwa pelaku melakukan itu dengan tanpa sengaja melakukan perbuatan tersebut. " Sebab pada saat kita mengiyakan hal-hal tersebut menjadi sesuatu yang hal yang dianggap biasa, itu kita berarti juga mengiyakan pelaku itu menjadi-jadi," tegasnya.


" Sehingga bila kita memang merasa dilecehkan oleh siapapun dimanapun jangan takut untuk berani mengambil sikap saat itu juga, saat itu juga," tambahnya.


Jadi apabila menjadi korban maka tidak boleh menunda-nunda untuk mengambil sikap. " Jadi tidak tunggu besok, ah baru sekali, tunggu dua kali, tunggu tiga kali, tunggu sepuluh kali dan sebagainya. Jangan sampai seperti itu," jelas Hera.


Kemudian berikutnya , korban kekerasan harus berani bercerita kepada orang-orang terdekat. " Bisa cerita  ke orang tua, ibu,  bapak atau keluarga gitu ya," paparnya.


Sebab, lanjut Hera, dampak dari kekerasan itu sangat luar  biasa, tidak hanya secara fisik tapi juga secara sikologi. " Sehingga memungkinkan kita datang kepada para profesional untuk mengikuti konseling  gitu," tandasnya.


Selain itu, untuk memberikan efek jerah pada si pelaku maka korban  harus bisa melaporkan ke pihak berwewenang. (Fiq/Had).

Bagikan:

Komentar