Dr. Hera Wahyuni, M.Psi, Dosen Universitas Trunojoyo Madura (UTM). |
" Saat sudah tahu menjadi korban dari sebuah kekerasan, maka tidak ada toleransi terhadap pelaku," tegas perempuan yang akrab disapa Hera ini, Kamis (12/12/2024).
Menurut Hera, meski mungkin kadang kita menganggap bahwa pelaku melakukan itu dengan tanpa sengaja melakukan perbuatan tersebut. " Sebab pada saat kita mengiyakan hal-hal tersebut menjadi sesuatu yang hal yang dianggap biasa, itu kita berarti juga mengiyakan pelaku itu menjadi-jadi," tegasnya.
" Sehingga bila kita memang merasa dilecehkan oleh siapapun dimanapun jangan takut untuk berani mengambil sikap saat itu juga, saat itu juga," tambahnya.
Jadi apabila menjadi korban maka tidak boleh menunda-nunda untuk mengambil sikap. " Jadi tidak tunggu besok, ah baru sekali, tunggu dua kali, tunggu tiga kali, tunggu sepuluh kali dan sebagainya. Jangan sampai seperti itu," jelas Hera.
Kemudian berikutnya , korban kekerasan harus berani bercerita kepada orang-orang terdekat. " Bisa cerita ke orang tua, ibu, bapak atau keluarga gitu ya," paparnya.
Sebab, lanjut Hera, dampak dari kekerasan itu sangat luar biasa, tidak hanya secara fisik tapi juga secara sikologi. " Sehingga memungkinkan kita datang kepada para profesional untuk mengikuti konseling gitu," tandasnya.
Selain itu, untuk memberikan efek jerah pada si pelaku maka korban harus bisa melaporkan ke pihak berwewenang. (Fiq/Had).
Komentar